Mukhtar Pakpahan Jadi Saksi ‘Sidang In Absentia’ Soeharto

M. Rizal Maslan – detikcom

Jakarta – Sekitar 100 korban kejahatan rezim Orde Baru menyaksikan sidang kasus kejahatan yang dilakukan mantan Presiden Soeharto. Ketua Umum Partai Buruh Mukhtar Pakpahan menjadi saksi dalam "sidang in absentia" ini.

Sidang pengadilan Soeharto itu berlangsung di Tugu Proklamasi, Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2008).

Mukhtar membeberkan pengalamannya saat ditahan pada masa Soeharto berkuasa. Mukhtar dianggap subversif karena melawan pemerintah Orde Baru kala itu.

Selain Mukhtar, mantan Ketua Umum PUDI Sri Bintang Pamungkas juga akan bersaksi.

Pengadilan ini digelar persis seperti pengadilan umumnya. Ada hakim dari LBH Jakarta, jaksa dari perwakilan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan juri dari elemen mahasiswa.

Juga disiapkan 3 kursi untuk terdakwa dan saksi. Satu kursi untuk terdakwa diletakkan dus berfoto Soeharto.

Sidang itu juga akan dihadiri Wantimpres Adnan Buyung Nasution dan mantan aktivis 90-an Fajrul Rahman.

Selain menggelar sidang, mereka memasang ratusan nisan kuburan di seluruh halaman Tugu Proklamasi. Di setiap nisan terdapat nama korban yang meninggal yang diduga akibat kekejaman pemerintahan Soeharto. Nama-nama yang dipajang adalah korban Tanjung Priok, Marsinah, penghilangan aktivis 96-97, Kasus 27 Juli, Lampung, dan kerusahan etnis di Sampit, Kalimantan.

Selain itu juga diletakkan 35 tenda untuk tempat menginap para aktivis yang berdemo. Sebab aksi akan dilanjutkan besok.

Aksi juga memasang bendera merah putih di setiap pojok pelataran Tugu dan juga bendera elemen pergerakan mahasiswa.

Sementara di monumen Tugu Proklamasi dipasang poster ukuran 5×7 meter bergambar Soeharto berpakaian TNI dengan tulisan "Adili Soeharto" atau "SBY-JK Turun". Di samping poster itu terdapat poster lain bergambar SBY-JK dengan tulisan "No Trust, Down". ( nik / umi )