Hendropriyono Tidak Penuhi Panggilan Komnas

Jakarta, Kompas – Mantan Komandan Korem Garuda Hitam 043/Lampung AM Hendropriyono, Senin (3/3), tidak datang ke Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk memberikan keterangan perihal peristiwa Talangsari yang terjadi di Desa Talangsari, Lampung, 7 Februari 1989.

Ketidakhadiran Hendropriyono ini mengecewakan sejumlah korban atau keluarga korban peristiwa tersebut yang kemarin datang ke Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Hendropriyono dianggap sebagai salah satu saksi kunci peristiwa itu.

”Pemanggilan Hendropriyono terkait dengan penyelidikan pro justicia atas kasus Talangsari yang sedang dilakukan Komnas HAM,” kata anggota Komnas HAM Kabul Supriyadi. Penyelidikan ini diharapkan selesai pada Mei 2008 untuk kemudian diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Menurut Kabul, surat panggilan untuk Hendropriyono sudah dikirimkan pada 22 Februari lalu. Surat diterima Rina yang mengaku sebagai pembantu rumah tangga Hendropriyono. ”Saya tidak tahu mengapa beliau tidak datang. Namun, ada kabar, beliau sedang di luar negeri,” katanya.

Pejabat lain yang belum memenuhi panggilan Komnas HAM untuk memberikan keterangan dalam kasus ini adalah mantan Panglima TNI Try Sutrisno dan Mantan Panglima Kodam IV/Diponegoro Wismoyo Arismunandar.

Pejabat yang sudah memberikan keterangan, menurut Kabul, adalah mantan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Soedomo dan mantan Wakil Kepala Kepolisian Kota Besar Lampung B Suyitno.

Menurut Kabul, pemanggilan Hendropriyono dan saksi lain, seperti Try Sutrisno dan Wismoyo, akan kembali direncanakan dalam rapat pleno Komnas HAM Rabu mendatang.

Komisioner Komnas HAM Yoseph Adi Prasetyo mengatakan, pihaknya amat membutuhkan keterangan Hendropriyono, terutama menyangkut informasi yang dia terima atas peristiwa itu dan keputusan yang kemudian diambilnya.

Sunaji, pengasuh pondok pesantren di Way Jepara, Lampung Timur, menyesalkan ketidakhadiran Hendropriyono. Kedatangannya jauh-jauh dari Lampung ke Komnas HAM untuk menemui Hendropriyono menjadi sia-sia.

”Saya ingin penjelasan dari Pak Hendro tentang nasib tiga anak asuh yang hilang setelah pergi ke Talangsari pada 6 Februari 1989. Kalau sudah tidak ada, di mana mereka dikuburkan,” kata Sunaji. Ketiga anak itu adalah Muhamad Toha (kelas IV SD ketika peristiwa Talangsari terjadi), Ahmad Riyanto (IV SD), dan M Nasir (VI SD).

Edi Arsadad, warga Desa Talangsari lainnya, menuturkan, sampai sekarang desa belum dialiri listrik. ”Kata petugas setempat, listrik akan segera masuk jika kami tidak mengungkit-ungkit lagi peristiwa Talangsari,” ucap Edi. Saat berumur 12 tahun, dia sempat ditahan selama dua bulan bersama ibunya. (NWO/jos)