5 Tersangka Pembakar Kantor KPA Batu Lintang Ditangkap

Banda Aceh, Kompas – Kepolisian Resor Aceh Tengah menahan lima orang yang diduga membakar kantor Komite Peralihan Aceh Sagoe Merah Mege-Batu Lintang, Aceh Tengah. Otak intelektual di balik kasus pembakaran dan kematian lima anggota KPA ini masih dicari.

Juru bicara Forum Koordinasi dan Konsultasi-Forum Bersama Damai Aceh, Zainal Arifin, mengungkapkan hal itu di Banda Aceh, Selasa (4/3). ”Saya sudah mendapat informasi mengenai penangkapan tersebut. Mereka ditangkap setelah diperiksa di markas polres setempat,” katanya.

Dia menambahkan, sekarang, kelima pelaku lapangan itu ditahan di Markas Polres Aceh Tengah di Takengon. Meski demikian, Zainal tidak menjelaskan siapa saja yang ditahan. ”Kepala Polres meminta agar nama-nama itu tidak dipublikasikan dulu karena terkait dengan keselamatan keluarganya di sana,” katanya.

”Kelima orang yang ditahan itu adalah warga Kabupaten Aceh Tengah,” ujar Zainal lagi.

Kepala Polres Aceh Tengah Ajun Komisaris Besar AB Kawedar dan Kepala Bagian Humas Kepolisian Daerah Nanggroe Aceh Darussalam Komisaris Besar Jodi Heriyadi kemarin siang hingga malam tak berhasil dihubungi melalui telepon.

Sementara anggota tim investigasi Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan Aceh, Mustawalad, mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara Kontras, telah terjadi penganiayaan terhadap anggota Komite Peralihan Aceh (KPA) yang ditemukan tewas, Sabtu lalu, di rumah yang terbakar itu. Ini dapat dibuktikan dengan banyaknya ceceran darah korban di sekitar lokasi kejadian. (mhd)