Komnas HAM Diminta Ikut Tangani Kasus Batu Lintang

Banda Aceh, Kompas – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia diminta ikut serta menangani kasus tewasnya lima anggota Komite Peralihan Aceh Linge di Kantor KPA Merah Mege, Batu Lintang, Aceh Tengah, Nanggroe Aceh Darussalam. Bantuan penyelidikan Komnas HAM diharapkan bisa membantu polisi mengungkap kasus yang terjadi Sabtu dini hari lalu itu sejernih mungkin.

Demikian imbauan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Aceh, Asiah Uzia, di Banda Aceh, Selasa (4/3). Ia menambahkan, imbauan itu disampaikannya, selain karena adanya dugaan tindakan penganiayaan di luar batas perikemanusiaan terhadap para anggota KPA yang tewas, juga atas pertimbangan keikutsertaan Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) diharapkan bisa meredam terjadinya konflik horizontal di wilayah itu.

”Konflik horizontal di sana sudah lama berlangsung. Hingga kini, bisa dikatakan, hal itu belum tertanggulangi,” katanya.

Asiah mengakui, Kepolisian Daerah Nanggroe Aceh Darussalam sudah cukup memberi perhatian terhadap kasus kematian lima anggota KPA. Antara lain, katanya, dengan membentuk tim khusus untuk kasus tersebut.

Meski demikian, lanjut Asiah, butuh keberanian yang lebih dari polisi untuk menindaklanjuti temuan mereka. ”Sampai saat ini belum banyak yang terungkap,” ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Kepolisian Resor Aceh Tengah Ajun Komisaris Besar AB Kawedar mengemukakan, penyelidikan polisi atas kasus kematian anggota KPA dan kebakaran kantor KPA itu hingga kemarin baru sampai tahap rekonstruksi dan otopsi terhadap empat korban tewas. ”Kami juga masih mendalami keterangan dari dua saksi kunci (korban yang selamat dari kebakaran itu), yakni Syahbandar dan Abubakar,” katanya.

Kedua saksi kunci tersebut kini dalam perlindungan ketat kepolisian. (mhd)