Penambangan Nikel Raja Ampat Terhenti

JAYAPURA, SABTU- Buntut penangkapan kapal MV Jin Feng berbendera Hongkong oleh Gugus Keamanan Laut wilayah Timur (Guskamlatim) TNI Angkatan Laut (TNI AL) pada Rabu (5/3)  adalah terhentinya aktivitas eksploitasi tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat.  Kapal Jin Veng ditangkap dengan dugaan tidak PUNYA dokumen angkut hasil tambang nikel produksi PT Kawei Sejahtera Minning (KSM)
    
Hal itu dikemukakan Kuasa Hukum PT.KSM, Pieter Ell,SH yang dihubungi melalui telpon selular dari Sorong, Sabtu siang. Menurut Pieter, terhentinya sementara aktivitas eksploitasi tambang nikel  itu terutama karena ada tuduhan bahwa PT.KSM tidak memiliki dokumen perizinan eksploitasi sampai eksport yang tidak lengkap.
    
Padahal dokumen perizinan eksploitasi tambang nikel sampai eksport oleh PT.KSM sangat lengkap yang diberikan Bupati Kabupaten Raja Ampat, Markus Wanma, Gubernur Papua Barat, Abraham O.Atururi dan instansi pemerintah terkait yang berkompeten lainnya.
        
Jajaran TNI-AL pun menggiring dua kapal tongkang pengendali kapal MV Jin Feng ke Pelabuhan Bitung, Sulawesi menyebabkan perusahaan mengalami krisis bahan bakar minyak (BBM) untuk menunjang aktivitas ekspploitasi tambang nikel di Pulau Kawei, Pulau Waigeo, Kabupaten Raja Ampat.
    
Pieter Ell mempertanyakan alasan Guskamlatim  TNI-AL menangkap kapal MV Jin Fing yang mengangkut nikel ke berbagai negara di Asia dan Eropa,sebab pihak perusahaan sudah mengantongi perizinan secara lengkap dari pemerintah.
   
Apalagi, ketika kapal mengangkut tambang nikel, pejabat dari Kantor Bea Cukai Sorong dan aparat kepolisian setempat ikut mengawasi. "Sebenarnya ada apa, kapal klien kami (PT.KSM-Red) ditangkap dengan tuduhan yang tidak beralasan," tanya Pieter Ell yang juga Koordinator KONTRAS di Tanah Papua.
    
Untuk itu, Pieter bersama tim kuasa hukum akan terus berupaya mencari kebenaran dan keadilan atas penghentian aktivitas eksploitasi tambang nikel serta penangkapan kapal MV.Jin Feng, termasuk dua kapal tongkang yang digiring ke pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara.
   
Menjawab pertanyaan, Pieter mengaku, belum ada "police line" di atas konsesi PT.KSM yang adalah milik seorang pengusaha putra asli Papua yang berasal dari Pulau Kawei, sebuah pulau yang termasuk dalam gugusan pulau-pulau Waigeo, Kabupaten Raja Ampat.