RI Abaikan Deklarasi Munir, UE Bisa Perpanjang Larangan Terbang

Gagah Wijoseno – detikcom

Jakarta – Parlemen Uni Eropa (UE) mengeluarkan deklarasi agar pemerintah Indonesia mengusut tuntas kasus Munir. Jika deklarasi tersebut disepelekan, tidak tertutup kemungkinan negara-negara UE memperpanjang larangan terbang maskapai Indonesia ke Eropa.

"Tidak hanya Belanda saja yang kebetulan menjadi negara tempat singgah Munir. Negara-negara anggota yang jumlahnya puluhan, bisa mempengaruhi larangan terbang ke negara UE," ujar koordinator Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (Kasum) Usman Hamid di Kantor International NGO Forum on Indonesian Development (Infid), Jl Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2008).

Usman mengingatkan, Eropa mempunyai hubungan kerjasama di bidang perdagangan dan penegakan hukum Indonesia. Reformasi hukum serta militer tidak bisa lepas dari peran negara-negara UE.

Oleh karena itu, Usman mewanti-wanti supaya pemerintah Indonesia merespons desakan itu. Mengingat pemerintah Indonesia mempunyai kepentingan dengan UE.

"Jelas bisa mempengaruhi hubungan, terutama kebijakan Eropa ke negara luar. Kasus ini sangat serius, UE memiliki perhatian besar dalam kasus ini," tandas dia. ( nik / nrl )