Solidaritas Masyarakat Indonesia untuk Warga Tibet:
Hentikan pembantaian manusia di tibet!

Solidaritas Masyarakat Indonesia untuk Warga Tibet

Hentikan pembantaian manusia di tibet!

Kami yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Indonesia untuk Warga Tibet (SOMASI TIBET) menyesalkan aksi pembantaian massal di lapangan Tiananmen, dan kasus-kasus lainnya seperti pelarangan terhadap kelompok minoritas Kristiani, muslim Uyghur, dan Falun Gong oleh pemerintah China. Kini warga Tibet yang merindukan kemerdekaan kembali di tekan dibawah todongan senjata pemerintahan Republik Rakyat China. Sebanyak 80 demonstrans dilaporkan terbunuh, biksu-biksu dan warga lainnya hidup dalam ketakutan.

Kami mengutuk tindakan pemerintah china yang secara brutal melakukan pembantaian terhadap warga Tibet. Perjuangan warga Tibet mengenai hak-hak dasar manusia semestinya tidak dibalas dengan tembakan dan todongan senjata. Berdasarkan Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia (DUHAM) telah dinyatakan secara tegas bahwa setiap orang berhak atas kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum. (Pasal 19). Pemerintah China sebagai salah satu Negara anggota Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) bahkan masuk sebagai Dewan Keamanan PBB, sudah seharusnya memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi tersebut. Sebab, tindakan pembunuhan terhadap warga Tibet yang memperjuangkan haknya merupakan bentuk pembunuhan massal yang dapat dikategorikan sebagai gnosida.

Apabila merujuk pada subtansi yang diperjuangkan oleh warga Tibet mengenai penyelenggaran Olimpiade tidak dapat dilakukan di China, maka benar adanya. Penyelenggara Olimpiade seharusnya adalah negara-negara yang benar-benar menjunjung tinggi, bukan saja sportifitas di pertandingan, tetapi menghargai perbedaan dan hak-hak dasar manusia. Jika bersandar pada Piagam Olimpiade terdapat hal-hal fundamental yang harus dipenuhi oleh pemerintah China sebagai penyelenggara, pertama, negara penyelenggara berusaha menciptakan kehidupan yang bahagia, pendidikan yang baik dan peduli terhadap etika dasar. Kedua, negara penyelenggara mempertimbangkan promosi perdamaian di masyarakat dengan pemelihataan harga diri manusia. Ketiga menegaskan bahwa olahraga adalah sebuah HAM dan praktik untuk saling memahami persahabatan, solidaritas dan keadilan. Keempat mengharuskan penghapusan diskriminasi yang tidak cocok dengan mekanisme olympiade. 

Prinsip-prinsip dasar tersebut membuktikan bahwa Pemerintahan China tidak layak menjadi tuan rumah penyelenggaraan Olimpiade 2008. Selain kejahatan masa lalu terhadap kehidupan manusia, terbukti pada konteks sekarang pembantaian manusia sedang berlangsung di Tibet maupun di daratan China. Belum lagi keterlibatan China pada kerusuhan di Darfur, Sudan yang telah membuat Steven Spielberg mengundurkan diri dari sutradara pembukaan olimpiade di China.

Sudah sepatutnya kepala-kepala negara dan pemerintahan di dunia untuk melakukan protes terhadap kebijakan pemerintah China. Pembantaian manusia harus dihentikan sekarang juga, jika tidak kehidupan peradaban manusia di dunia akan terganggu oleh kebijakan yang tidak manusiawi tersebut. Mendiamkan kebijakan pemerintah China merupakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia sehingga tidak ada alasan bagi negara-negara pro demokrasi dan HAM untuk diam. Berdasarkan uraian tersebut diatas, maka kami yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Indonesia untuk Warga Tibet (SOMASI TIBET) menyatakan hal-hal sebagai berikut :

  1. Mendesak Pemerintah China segera menghentikan operasinya terhadap dan segera membebaskan warga sipil yang sedang memperjuangkan hak-hak sipil dan politiknya tanpa syarat ;
  2. Mendesak Komunitas Internasional seperti Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap sikap pemerintah China terhadap warga Tibet ;
  3. Mendesak Komite Olimpiade Internasional untuk mencabut mandat kepada pemerintah China sebagai tuan rumah penyelenggara olimpiade tahun  2008;
  4. Mendesak kepada pemerintah Indonesia sebagai bagian dari anggota tidak tetap Dewan PBB dan anggota ASEAN untuk segera mengajukan nota protes atas terjadinya tragedi kemanusiaan yang terjadi di wilayah Tibet;
  5. Menghimbau kepada masyarakat dunia untuk bersatu memboikot penyelenggaran olimpiade yang akan di selenggaran pada Agustus 2008 ;

 

Jakarta, 17 Maret 2008
Hormat kami,
Solidaritas Masyarakat Indonesia untuk Warga Tibet
(S.O.M.A.S.I.  T.I.B.E.T.)

 

Global Human Rights Effort (GHURE)
Human Rights Working Groups (HRWG)
Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS)
Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta)
Coalition to Investigation the Persecution of Falun Gong Practitioners in China (CIPFG) Region Indonesia

 

Kontak Person:

  1. Henny Chen, GHURE (+628551118599)
  2. Ali Akbar, HRWG (+6281584141459)
  3. Sri Suparyati, Kontras (+628128937025)
  4. Asfinawati, LBH Jakarta (+628128218930)
  5. Fajar Pratikno, CIPFG (+622171073688)