Menhan Diminta Waspada Manuver Politik Purnawirawan TNI

M. Rizal Maslan – detikcom

Jakarta – Sejumlah LSM meminta Menhan Juwono Sudarsono tidak terpancing manuver sejumlah purnawirawan TNI, yang terkait dengan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Pernyataan ini lahir menyusul pertemuan Menhan dengan Ketua Umum Partai Hanura Wiranto.

"Pak Juwono harus berhati-hati. Jangan sampai dijadikan bemper politik Wiranto dan kawan kawan. Mereka berkepentingan untuk memuluskan jalan ke Pemilu 2009," kata Koordinator Kontras Usman Hamid dalam siaran pers bersama di kantornya, Jl Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2008).

Sejumlah LSM antara lain Imparsial, HRWG, PBHI, YLBHI dan ICW mengkritik pernyataan Juwono usai bertemu dengan Ketum Partai Hanura yang juga mantan Menhankam/Pangab Wiranto, dan Kababinkum TNI Laksda Henry Willem. Juwono mengaku, dalam pertemuan disepakati untuk mengimbau para purnawirawan untuk tidak memenuhi panggilan Komnas HAM dalam penyelidikan kasus HAM masa lalu.

Menurut Usman, saat ini para purnawirawan di parpol yang diduga terlibat pelanggaran HAM masa lalu memang cenderung terancam dengan gerak penuntasan kasus HAM. Dicontohkannya, adanya respon positif dari Mabes TNI terhadap Komnas HAM untuk terus melanjutkan penyelidikan HAM masa lalu.

"Ditambah keputusan MK tentang pengadilan HAM serta pembentukan tim penyelidikan Kejakgung untuk pelanggaran HAM masa lalu. Jelas purnawirawan itu terancam semua," jelas Usman.

Sementara itu, Direktur Operasional Imparsial Poengky Indarti menyatakan, pernyataan Menhan Juwono menunjukkan dirinya sebagai palang pintu yang menghambat pencari keadilan. Juwono justru menyerang lembaga negara seperti Komnas HAM yang kerjanya dilindungi UU.

"Komnas HAM itu kan tugasnya dilindungi UU, termasuk untuk tugas penyelidik bukti kasus pelanggaran HAM masa lalu. Kolega sendiri di pemerintahan justru diserang Menhan," tegas Poengky.

Oleh sebab itu, sejumlah LSM meminta Presiden SBY bersikap tegas dengan menindak Juwono yang berusaha melindungi pelaku pelanggaran HAM. Mereka juga mendesak Komnas HAM untuk segera mengambil tindakan hukum terhadap Juwono atas dugaan menghalangi proses hukum serta pengungkapan keadilan.

"Sedang untuk Kejaksaan Agung, kami meminta untuk tidak berhenti dan terus melanjutkan proses hukum yang sesuai aturan," tandasnya. ( zal / fay )