10 Tahun Kontras

Koordinator Kontras Usman Hamid ketika diterima Presiden SBY, di Kantor Presiden, Rabu (26/3) siang. (foto: anung/presidensby.info)
Koordinator Kontras Usman Hamid ketika diterima Presiden SBY, di Kantor Presiden, Rabu (26/3) siang. (foto: anung/presidensby.info)

Rabu (26/3) siang, pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), yang dipimpin Koordinatornya, Usman Hamid, bersama keluarga para korban kekerasan dan pelanggaran HAM, diterima Presiden SBY di Kantor Presiden. Sebetulnya, Usman Hamid berniat mengundang SBY hadir pada acara peringatan ulang tahun ke-10 Kontras, Rabu malam ini. Tapi karena pada saat bersamaan Presiden menerima kunjungan kenegaraan PM Thailand Samak Sundaravej, SBY kemudian mengundang pengurus Kontras untuk berdiskusi di Kantor Presiden.

Menurut Jubir Presiden, Andi A.Mallarangeng, Presiden SBY menghargai segala upaya yang telah dilakukan Kontras selama ini. "Kata Presiden, ini adalah bagian dari upaya kita membangun peradaban baru di Indonesia. Peradaban yang non kekerasan, peradaban yang damai," Andi menjelaskan.

Presiden bahkan memerintahkan pejabat-pejabat negara terkait agar memberikan bantuan kepada Kontras dalam upaya mencari penyelesaian kasus-kasus kekerasan dan pelanggaran HAM, baik yang biasa maupun yang berat, di negeri ini. "Keadilan harus dituntaskan, yang bersalah harus dinyatakan bersalah. Siapun dia," ujar Andi.

Kontras berdiri pada 20 Maret 1998. Semula Kontras merupakan gugus tugas yang dibentuk oleh sejumlah organisasi civil society dan tokoh masyarakat. Gugus tugas ini semula bernama KIP-HAM, yang telah terbentuk pada tahun 1996. Sebagai sebuah komisi yang bekerja memantau persoalan HAM, KIP-HAM banyak mendapat pengaduan dan masukan dari masyarakat, baik masyarakat korban maupun masyarakat yang berani menyampaikan aspirasinya tentang problem HAM yang terjadi di daerah.

Pada awalnya KIP-HAM hanya menerima beberapa pengaduan melalui surat dan kontak telepon. Namun lama-kelamaan sebagian masyarakat korban menjadi berani untuk menyampaikan pengaduan langsung ke Sekretariat KIP-HAM.

Dalam beberapa pertemuan dengan masyarakat korban, tercetuslah ide untuk membentuk sebuah lembaga yang khusus menangani kasus-kasus orang hilang sebagai respon praktik kekerasan yang terus terjadi dan menelan banyak korban. Pada saat itu seorang ibu, bernama Ibu Tuti Koto, mengusulkan dibentuknya badan khusus tersebut. Selanjutnya, disepakatilah pembentukan sebuah komisi yang menangani kasus orang hilang dan korban tindak kekerasan dengan nama Kontras. Tokoh kontras saat itu adalah Munir, yang kini telah meninggal dan kasusnya terus diusut.

Dalam perjalanannya Kontras tidak hanya menangani masalah penculikan dan penghilangan orang secara paksa tapi juga diminta oleh masyarakat korban untuk menangani berbagai bentuk kekerasan akibat konflik vertikal maupun horizontal di tanah air. Selanjutnya, ia berkembang menjadi organisasi yang independen dan banyak berpartisipasi dalam membongkar praktik kekerasan dan pelanggaran HAM.

Dalam perumusan kembali peran dan posisinya, Kontras mengukuhkan kembali visi dan misinya untuk turut memperjuangkan demokrasi dan HAM bersama dengan entitas gerakan civil society lainnya. Secara lebih khusus, seluruh potensi dan energi yang dimiliki Kontras diarahkan guna mendorong berkembangnya ciri-ciri sebuah sistem dan kehidupan bernegara yang bersifat sipil serta menjauhkan politik dari pendekatan kekerasan.

Kini, 10 tahun sudah Kontras berkiprah. Dalam perjalanannya itu, Kontras mencatat telah terjadi perubahan habitat kekerasan. Jauh sebelum reformasi, kekerasan lebih merupakan laku dari kekuasaan. Sekarang kekerasan justru lebih banyak muncul dari pelaku-pelaku di luar dari negara.

Untuk peringatan 10 Tahun usianya, Kontras mengambil tema "Menolak Kekerasan, Merawat Kebebasan". Mereka juga mengadakan Annual Human Rights Lecture sebagai tradisi baru Kontras untuk mempertemukan ide-ide dan tindakan perjuangan bersama menolak kekerasan dan merawat kebebasan.

Selamat Ulang Tahun, Kontras! (nnf/dari berbagai sumber)