Kontras Ngadu Soal Talangsari, SBY Akan Tegur Menhanngsari 1989.

Luhur Hertanto – detikcom

Jakarta – Presiden SBY tidak berkenan dengan tindakan Menhan Juwono Sudharsono. Sebab Juwono telah meminta para purnawirawan TNI mengabaikan pemanggilan Komnas HAM untuk keperluan pengungkapan tragedi Talangsari 1989.

Proses hukum kasus Talangsari, bukan kewenangan Dephan. Karenanya SBY berjanji akan memberikan teguran pada menhan atas pernyataan di luar batas kewenangan.

Demikian ungkap Koordinator Kontras, Usman Hamid, usai diterima Presiden SBY di Kantor Presiden, Jakarta. Pertemuan pada Rabu (26/3/2008), terkait hari jadi ke-10 Kontras.

"Supaya langkah-langkah hukum tidak terhalang penyataan pejabat negara yang tidak berwenang di bidangnya," ujar Usman mengutip SBY.

Menurutnya, SBY setelah mendengar pemaparan dari Kontras mengenai proses hukum kasus Talangsari, langsung menanyakan keberadaan menhan untuk dimintai klarifikasi. Menko Polhukam Widodo AS yang hadir dalam pertemuan mengatakan, Juwono saat ini sedang dalam kunjungan kerja di Australia.

SBY juga memberikan personal guarantee pada Kontras untuk bisa menghubungi siapa pun pejabat negara terkait pendampingan yang sedang berjalan. Sebaliknya, pejabat yang dihubungi berkewajiban memberi pelayanan agar kasus kekerasan dapat segera dituntaskan.

"Silahkan Kontras menghubugi pejabat negara mana pun terkait proses pendampingan yang dilakukan. Bilang saja sudah ketemu saya. Pejabat negara harus memberikan pelayanan dalam tuntaskan kasus kekerasan. Tidak peduli apakah statusnya pelanggaran HAM berat, biasa atau apa pun yang penting keadilan ditegakkan," papar Usman masih mengutip komitmen SBY.

Berpegang pada personal guarantee presiden ini, pihak Kontras akan segera menemui Menhan Juwono Sudharsono untuk membericarakan kasus Talangsari. Jadwal pertemuan akan dipastikan begitu menhan tiba di Tanah Air pada Jumat pekan ini.

"Awal pekan depan, saya akan bertemu menhan untuk membahasnya,” ujar Usman.
( lh / nvt )