Korban Pelanggaran HAM Diterima Presiden

Laporan wartawan Kompas Wisnu Nugroho A

JAKARTA, RABU- Hari Rabu (26/3) siang ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima Kontras dan para keluarga korban kekerasan serta pelanggaran hak asasi manusia di Kantor Presiden, Jakarta. Meski demikian, demonstrasi setiap Kamis sore (Aksi Kamisan) di depan Istana Merdeka tetap akan digelar.

"Kami mendengar optimisme Presiden untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM. Keluarga korban juga otimistis akan mendapatkan keadilan. Tetapi, apakah pejabat yang berwenang untuk penuntasan kasus-kasus itu memiliki kemauan?" ujar Sumarsih, koordinator Aksi Kamisan di Kantor Presiden.

Sumarsih adalah ibu Wawan, mahasiswa Unika Atmajaya yang tewas dalam peristiwa kekerasan Semanggi I pada tahun 1998. Selain Sumarsih, Usman Hamid dari Kontras juga mengajak beberapa korban kekerasan dan pelanggaran HAM seperti kasus Talangsari.

Sumarsih mengemukakan, meskipun Presiden menyatakan tidak suka berjanji, apa yang disampaikan Presiden dalam pertemuan adalah janji, misalnya akan menggelar rapat kabinet khusus dan meminta Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi mencek ke Kejaksaan Agung mengenai hilangnya sejumlah berkas kekerasan dan pelanggaran HAM.

Dalam pertemuan itu, Presiden memberi dukungan setiap upaya Kontras mencari keadilan bagi para korban. Secara normatif, Presiden mengatakan komitmennya memberi hukuman setimpal kepada pelanggar HAM. "Jangan sampai yang salah dihukum ringan, yang tidak bersalah mendapat hukuman berat," ujar juru bicara kepresidenan Andi Mallarangeng.

Kontras dan para korban diterima Presiden karena Presiden tidak bisa memenuhi undangan peringatan 10 tahun Kontras, pada Rabu malam ini. Sebab, pada saat yang bersamaan, Presiden menerima dan menjamu Perdana Menteri Thailand yang baru di Istana Negara.

INU