Presiden Minta Menteri Jangan Keluarkan Pernyataan Tak Perlu Kejagung Yakinkan Berkas Kasus HAM Tak

Oleh
Dina Sasti Damayanti/Rafael Sebayang

Jakarta-Kesimpangsiuran informasi seputar hilangnya berkas kasus Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II (TSS), mengakibatkan kehebohan dan bahkan mengagetkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Kejaksaan Agung (Kejagung) pun meyakinkan bahwa berkas kasus tersebut masih berada di Direktorat HAM Pidsus Kejagung.
Kini, Kejagung malah menyatakan bahwa kabar hilangya berkas adalah karena ada penafsiran publik yang salah atas pernyataan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kemas Yahya Rahman.

“Kalau tidak percaya Direktur HAM-nya sudah menawarkan untuk melihat berkas itu. Berkas itu tidak pernah ke mana-mana,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Penyuluhan Hukum (Kapuspenkum) Bonaventura Daulat Nainggolan kepada SH, Kamis (27/3).

Berkaitan dengan kabar hilangnya berkas TSS di Kejagung, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan Menko Polhukam Widodo AS untuk segera menggelar pertemuan di tingkat kabinet untuk membahas berbagai kasus kekerasan yang hingga kini belum tuntas, di antaranya peristiwa Talangsari, kasus Semanggi , kasus Trisakti, penculikan aktivis, dll.

Presiden juga menegaskan akan bertemu dengan Menhan Juwono Soedarsono terkait dengan pernyataannya bahwa para jenderal purnawirawan tak perlu datang memenuhi panggilan Komnas HAM dalam kasus Talangsari.

Cek ke Jaksa Agung
“Presiden bahkan juga menegaskan akan digelar suatu diskusi yang khusus untuk membahas masalah ini satu demi satu di tingkat kabinet, juga di tingkat Menko Polkam agar ada upaya-upaya yang bisa dilakukan pemerintah mewakili Presiden yang setidak-tidaknya bisa menbawa jalan keluar atau solusi bagi penyelesaian kasus-kasus tersebut,” papar Koordinator Kontras Usman Hamid usai bertemu dengan Presiden Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/3).

Turut hadir Sumarsih, ibunda Wawan, korban kasus Semanggi dan sejumlah keluarga korban kasus Talangsari. Khusus menanggapai pernyataan Juwono, Presiden mengimbau agar para menteri atau setiap pejabat tidak mengeluarkan pernyataan yang tidak perlu.

“Tadi saya juga mendengarkan secara langsung bahwa Presiden menegaskan saya akan coba membicarakan masalah ini agar setiap pejabat atau setiap menteri tidak mengeluarkan pernyataan yang tidak perlu, yang diluar urusan atau kewenangan-kewenangan yang dimilikinya,” ungkap Usman.
Usman mengatakan Presiden juga mempersilakan kalau Kontras ingin bertemu dengan Panglima TNI untuk membicarakan masalah ini agar tidak terkesan ada upaya-upaya yang menghalangi proses penyelidikan atau pengusutan kasus kekerasan atau pelanggaran HAM berat.

Dalam pertemuan itu, Presiden mendengarkan para korban secara detail tentang hal-hal yang spesifik, misalnya menyangkut masalah berkas penyelidikan Trisakti, Semanggi 1 dan 2, Tragedi Mei dan juga penculikan aktivis yang sudah sampai di Kejaksaan Agung. Namun para korban mendengar informasi bahwa berkas itu hilang. Atas dasar ini, Presiden berjanji untuk mengecek hal ini ke Jaksa Agung secara langsung. Usman sendiri mendorong jika hal ini tidak terbukti harus ada tindak lanjutnya.

“Pada dasarnya, Presiden sangat menghargai apa yang telah dilakukan Kontras. Kata Presiden ini adalah bagian dari upaya kita membangun peradaban baru Indonesia, peradaban yang non kekerasan, peradaban yang damai,” ujar juru bicara kepresidenan Andi Mallarangeng.

Presiden juga mempersilahkan Kontras untuk menghubungi pejabat-pejabat negara manapun yang dikira perlu untuk dihubungi berkaitan dengan pendampingan-pendampingan yang dilakukan Kontras. n