DPR Diminta Segera Seleksi Anggota LPSK

JAKARTA– Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) meminta Komisi III DPR segera memperhatikan seleksi calon Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). DPR selayaknya segera memproses seleksi tersebut. Pemerintah sudah menyerahkan 14 nama calon ke DPR sejak 25 Februari lalu.

“Keberadaan LPSK sangat urgen dalam upaya penegakan hukum dan HAM. Karena itu, DPR seharusnya memberikan perhatian khusus dan segera melakukan uji kelayakan terhadap calon anggota LPSK,” ungkap Kepala Divisi Reformasi Institusi dan Pemantauan Impunitas Kontras Haris Azhar, di Jakarta, Jumat (21/3).

Kontras menyatakan semestinya DPR bisa memahami kehadiran LPSK, apalagi lembaga itu nantinya sangat membantu aparat penegak hukum dalam upayanya menjalankan tugas dan fungsinya. (srs)