Kasus Unas, Polri tak maksimalkan negosiasi

JAKARTA, SENIN- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyampaikan kronologis insiden Unas dan beberapa temuan setelah melakukan investigasi di kampus Unas pascabentrok antara mahasiswa dan polisi. Menurut Kepala Biro Sosial dan Politik Kontras Edwin Partogi, dalam investigasi selama dua minggu tersebut telah diwawancarai 15 saksi dan korban.

"Kami juga mengumpulkan bukti-bukti pendukung seperti rekaman audio visual, rekam medis dan konsultasi dengan ahli," ujar Edwin dalam siaran pers di Kontras, Jakarta, Senin (16/6). Saat siaran pers tersebut, Edwin menayangkan bukti audio visual kejadian Unas di mana ditemukan senjata-senjata ilegal.

"Ada 30 bekas tembakan peluru karet di tembok, teralis dari jendela yang dijebol polisi. Anehnya, saat aparat melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti temuan ganja yang diduga milik mahasiswa tidak disertai aparat kelurahan setempat," jelas Edwin