Komisi Kebenaran, Presiden diharapkan Umumkan Hasil KKP

Jakarta, Kompas – Komisi Kebenaran dan Persahabatan atau KKP diharapkan segera menyerahkan laporan kerja mereka kepada Presiden. Selanjutnya, sebagai bagian dari pertanggungjawaban kepada publik, Presiden diharapkan menyerahkan kepada parlemen dan mempublikasikannya.
Hal itu dikemukakan Harris Azhar dari Kontras dan Rafendi Djamin serta Khoirul Anam dari Human Rights Working Group, Senin (16/6) di Jakarta.

Kepala pemerintahan Indonesia dan Timor Leste selanjutnya diminta mengambil tindakan hukum dengan memerintahkan Jaksa Agung meneruskan temuan kejahatan kemanusiaan ke proses pengadilan HAM.

Menurut Harris, publikasi laporan itu sangat penting untuk mengungkap sejarah dan model kekerasan yang pernah terjadi di Timor Leste tahun 1975-1999, termasuk penyalahgunaan wewenang untuk melegitimasi praktik kekerasan itu.

Rafendi Djamin menambahkan, penyikapan atas laporan itu nantinya menunjukkan posisi Pemerintah Indonesia atas persoalan impunitas. Secara hukum, laporan KKP diharapkan memberikan kontribusi positif bagi penuntasan kasus pelanggaran HAM berat di Timor Leste. Untuk itu, dalam laporannya KKP memberikan rekomendasi proses hukum atas kasus pelanggaran HAM di Timor Leste.

Dihubungi secara terpisah, anggota KKP dari Indonesia, Benjamin Mangkoedilaga, mengatakan, laporan kerja KKP telah selesai. Penyerahan laporan menunggu waktu yang disediakan kedua kepala pemerintahan. Penyerahan hasil itu direncanakan dilakukan di Bali. (JOS)