Suciwati: Tangkap Muchdi PR

JAKARTA, KAMIS – Istri almarhum Munir, Suciwati agak geregetan juga dengan sikap Polri yang terlalu lama, terkesan berlarut-larut untuk bisa menyatakan secara resmi, siapa tersangka lain, pembunuh suaminya. Suciwati, dalam perbindangan khusus dengan Persda Network, Kamis (19/6), memprediksi, kemungkinan Mabes Polri sedang mengukur ‘kekuatan’ siapa yang akan resmi dijadikan tersangka baru dalam kasus kematian suaminya ini.

"Bagi saya jelas, Muchdi PR layak dijadikan tersangka. Bukti-bukti di persidangan pun sudah  jelas. Ada 41 kali pertemuan dengan Pollycarpus dan ada saksi (orang BIN) yang melihat Pollycarpus berkali-kali menemui Muchdi PR. Ada percakapan telepon juga. Jadi, tunggu apa lagi? Tangkap Muchdi PR," tegas Suciwati.

Sebelumnya, Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) secara tegas juga sudah mendesak agar pihak penyidik Mabes Polri segera menahan Muchdi PR sebagai tersangka lain dalam mengungkap misteri pembunuhan Munir.

"Guna menghindari kemungkinan terjadinyan kejahatan lain yang timbul atas bukti baru bagi Muchdi PR, penyidik diharapkan melakukan penahanan," kata Sekretaris KASUM yang juga Koordinator Kontras, Usman Hamid dalam jumpa pers di kantor Kontras awal tahun lalu.
"Keterangan yang diungkap Budi Santoso dapat memperkuat fakta sidang sebelumnya, di mana hubungan Polly dan Muchdi juga teridentifikasi melalui hubungan telepon. Kita menilai sebaiknya keterangan tersebut mendorong pihak penyidik menjadikan Muchdi sebagai tersangka," jelas Usman Hamid.

Suciwati kemudian menambahkan, sejak awal sebenarnya apa yang menjadi kesaksian Budi Santoso berkorelasi dengan fakta yang ditemukan oleh Tim Pencari Fakta (TPF) tahun 2005. Namun temuan TPF selalu dibantah oleh Muchdi PR dan BIN.

"Keterangan itu menunjukkan hubungan sangat dekat. Ada uang kemudian transaksi. Ini benang merahnya. Kalau Polisi dan pemerintah berani untuk mengungkapnya. Segera menyidik kemudian menangkap Muchdi," ujar Suciwati. (Persda Network/yat)