Dua Sopir Beri Keterangan Berbeda, Muchdi Klarifikasi

JAKARTA, SELASA — Dua sopir Muchdi Purwoprandjono, Suradi dan Imam Mustofa, memberikan beberapa keterangan berbeda saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Muchdi, Selasa (23/9) di PN Jakarta Selatan. Keterangan berbeda tersebut mengenai ruang tunggu bagi sopir di kantor BIN. Karena dua sopir memberikan keterangan berbeda, Muchdi pun memberikan klarifikasi saat diberikan kesempatan menanggapi.

Awalnya, Suradi dan Imam Mustofa yang memberikan kesaksian secara terpisah sama-sama mengaku bahwa mereka pernah mengetahui telepon seluler pribadi Muchdi digunakan mantan Deputi V BIN Budi Santoso. Mereka melihat Budi menggunakan telepon seluler tersebut di ruangan staf TU Deputi V. Kala itu, mereka tengah menunggu majikannya di ruangan tersebut.

Menurut Suradi, selain di ruang TU, ada ruang khusus tunggu bagi sopir di BIN. Jika tak di ruang tunggu, ia mengaku selalu berada di ruang TU. Berbeda dengan Imam Mustofa. Menurut prajurit TNI AD ini, di kantor BIN tak ada ruang tunggu khusus bagi sopir. Ia biasanya menunggu di ruang TU atau lebih sering di dalam mobil.

Dua keterangan berbeda ini langsung diklarifikasi Muchdi. Ia menjelaskan bahwa di kantor BIN tak ada ruang tunggu khusus sopir. "Tempat tunggu khusus sopir tidak ada, tapi ada tempat mangkal yang biasa dijadikan berkumpul para sopir," kata Muchdi.

Suradi dan Imam Mustofa juga memberikan keterangan berbeda soal kebiasaan jam berangkat Muchdi ke kantor dan kebiasaan sopir membawakan tas. Suradi mengatakan, bosnya biasa berangkat pukul 07.30 dan tiba di kantor sekitar pukul 09.30-10.00. Setiap hari ia selalu membawakan tas Muchdi. Namun, Imam Mustofa bersaksi, Muchdi selalu berangkat sekitar pukul 09.00 dan hanya sesekali tasnya dibawakan Imam ke ruangannya.

Atas keterangan ini, Muchdi menjelaskan, jam berangkat ke kantornya tak tentu. "Saya berangkat ke kantor kadang-kadang pagi, siang, sore. Kadang jam setengah 8, jam 10 ataupun jam 2 siang, bisa saja terjadi," ujarnya.