Dua Sopir Muchdi Akan Bersaksi

JAKARTA, SELASA – Dua orang sopir mantan Deputi V BIN Muchdi Purwopranjono, Suradi dan Imam Mustofa rencananya akan dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Munir dengan terdakwa Muchdi. Sidang dijadwalkan pukul 09.00 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (23/9). "

"Ada dua sopirnya Suradi dan Imam Mustofa yang akan bersaksi. Apa kesaksian yang kita harapkan, lihat saja nanti. Kami berharap dua-duanya hadir," kata Ketua Tim Jaksa Cirus Sinaga, kepada Kompas.com, Selasa (23/9) pagi.

Selain Suradi dan Imam Mustofa, dua saksi lainnya juga akan didengar kesaksiannya di persidangan. Mereka adalah Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, Hendardi dan Koordinator Kontras Usman Hamid. Keduanya, seperti diketahui dikenal sebagai rekan dekat Munir.