Usman Hamid Bersaksi Untuk Muchdi Pr

Jakarta – Persidangan kasus dugaan pembunuhan terhadap aktivis HAM Munir kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda mendengarkan empat orang saksi. Keempat saksi tersebut adalah Koordinator Kontras, Usman Hamid, sopir Muchdi Pr, Suradi, Imam Mustofa, dan Direktur Eksekutif Setara Institute, Hendardi.

Muchdi tiba di PN Jaksel tepat pada pukul 09.00 WIB dari Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok. Tak lama setelah dia datang, sidang pun dimulai sekitar pukul 09.15 WIB.

Dari empat saksi yang dihadirkan, selain Hendardi semuanya sudah hadir. "Hari ini ada empat saksi. Tapi yang belum konfirmasi Hendardi," ujar salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diketuai oleh Cyrus Sinaga di PN Jaksel, Jl Ampera Raya , Jakarta, Selasa (23/9/2008).

Tidak seperti sidang sebelumnya, pengamanan di persidangan kali ini tidak terlalu ketat. Hanya sekitar 10 polisi yang mengamankan sidang tersebut.

JPU menambahkan, sebenarnya sidang kasus Munir ini juga akan menghadirkan agen madya BIN Budi Santoso. Namun lantaran Budi mendapatkan tugas dari BIN yang sifatnya tertutup, maka Budi tidak bisa dihadirkan dalam persidangan.(anw/iy)