Saksi Kasus Munir Lebih Banyak Menjawab Lupa

Pollycarpus dan Muchdi kenal sejak di Papua
Jakarta, Kompas – Jaksa penuntut umum perkara pembunuhan berencana terhadap aktivis hak asasi manusia, Munir, Kamis (9/10), kembali menghadirkan saksi. Saksi Raden Muhammad Padma Anwar, yang saat ini bekerja sebagai wiraswasta, lebih banyak menjawab ”lupa” saat ditanya jaksa, penasihat hukum, atau hakim dalam persidangan.

Akan tetapi, Padma tidak mencabut atau menolak keterangannya yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Sidang dengan terdakwa mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi Purwopranjono itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dipimpin majelis hakim yang diketuai Suharto dengan anggota Ahmad Yusak dan Haswandi. Jaksa juga memanggil Wakil Kepala BIN M As’ad, Direktur V.1 BIN Budi Santoso, dan anggota BIN, Kawan, untuk hadir sebagai saksi di sidang, tetapi mereka tak datang.

Dalam sidang kemarin, Padma, yang ditanya apakah pernah bekerja di BIN, menjawab, ”Lupa.”

Jaksa lantas membacakan BAP saat Padma diperiksa penyidik polisi sebagai saksi pada 21 Juli 2008. BAP Padma menyebutkan, ia kenal Munir sejak 27 Juli 1996 karena sering ikut diskusi tentang dwifungsi ABRI di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).

BAP itu juga menyebutkan, Padma direkrut sebagai anggota BIN oleh Kepala Badan Koordinasi Intelijen Negara (Bakin) Letjen Arie J Kumaat dengan pangkat 3C.

Muchdi-Pollycarpus
Kemarin, jaksa juga menghadirkan Direktur Eksternal Imparsial Poengky Indarti sebagai saksi. Dalam kesaksiannya, Poengky mengungkapkan, ia pernah menelusuri jejak Pollycarpus Budihari Priyanto hingga ke Papua.

Saat hakim menanyakan hubungan Pollycarpus dengan Muchdi, Poengky menjawab, ”Polly berteman dengan pejabat militer di Papua. Saat itu yang menjadi Komandan Kodim Jayapura adalah Muchdi.”

Muchdi yang diberikan kesempatan oleh hakim untuk memberikan tanggapan atas keterangan saksi mengatakan, ”Tahun 1988 saya masih menjadi Komandan Kodim Sorong. Baru pada tahun 1989 saya ke Jayapura.” (idr)