Pansus Orang Hilang Tak Masalah Jika Para Jenderal Tak Datang

Jakarta – Beberapa Jenderal seperti Prabowo Subianto dan Wiranto tidak mau hadir dalam pemeriksaan oleh Pansus Penghilangan Orang Secara Paksa DPR RI karena menganggap persoalan sudah selesai. Pansus tidak akan mempermasalahkan hal itu.

"Terserah yang bersangkutan saja. Pansus ini menindaklanjuti rekomendasi dan kesimpulan Komnas HAM," ujar Ketua Pansus Orang Hilang Effendi Simbolon.

Hal ini disampaikan Effendi di sela rapat dengar pendapat antara Komisi VII dengan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/10/2008). Effendi meminta semua pihak memahami kerja pansus.

Pansus nantinya akan menentukan sikap apakah kasus penghilangan aktivis 1997-1998 tersebut merupakan pelanggaran HAM berat, biasa, atau bukan pelanggaran HAM. "Bukan dalam rangka melakukan proses yudisial yang mengarah pada penyidikan. Penyidikan itu jaksa agung," beber politisi PDIP ini.

Effendi menambahkan, Pansus Orang Hilang dibentuk berdasarkan keputusan paripurna pada 27 Februari 2007. "Jadi saya ingin jelaskan, jangan dianggap DPR yang proaktif. Saya juga ingin tanyakan ke Menkum HAM, kalau dia anggap sudah selesai, selesainya yang mana?" tanya Effendi.

Salah satu pengurus Gerindra menyatakan upaya pemanggilan jenderal seperti Prabowo merupakan penjegalan? "Memang belum dipanggil kok. Kita ingin beri sikap perlu tidaknya diteruskan pembentukan pengadilan Ad Hoc HAM. Kalau Presiden menilai memang ini sudah cukup tanpa harus melibatkan DPR, silakan terbitkan kepresnya untuk case closed," tandas Effendi.(nik/iy)