Saksi Ahli: Hasil Kloning Hard Disk Akurat

JAKARTA – Saksi ahli Jhoni Torino menyatakan tingkat akurasi proses kloning atau duplikasi yang dilakukan polisi terhadap isi hard disk komputer bagian tata usaha Deputi V/Penggalangan Badan Intelijen Negara akurat. "Hasilnya 100 persen sama dengan aslinya jika langkah-langkah yang dilakukan tepat," kata saksi Jhoni saat memberikan kesaksian dalam persidangan kasus pembunuhan Munir dengan terdakwa Muchdi Purwoprandjono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.

Menurut penyidik, dalam hard disk bermerek Seagate ST-320014-A dengan nomor seri 5-JZEZ-5SE itu setidaknya ada tiga file yang berhubungan dengan kasus Munir. Ketiga berkas tersebut masing-masing alamat amplop yang ditujukan kepada Direktur Utama PT Garuda Indonesia, daftar telepon yang di dalamnya terdapat nomor Pollycarpus Budihari Priyanto, dan surat Wakil Kepala Badan Intelijen Negara As’ad Ali pada Juli 2004 ke Garuda yang merekomendasikan Pollycarpus sebagai corporate security.

Dalam hard disk itu, penyidik menemukan alamat amplop dalam berkas bernama “ALAMAT AMPLOP.doc”. Daftar telepon ditemukan dalam file bernama “NO telp de-v.doc”. Adapun surat rekomendasi tersimpan dalam “pagefile.sys”.

Jhoni menjelaskan, proses kloning dilakukan untuk menyelamatkan hard disk asli agar tidak rusak dalam proses recovery data yang telah terhapus. Selanjutnya, hard disk hasil duplikasi itu dipakai untuk membangkitkan data dalam hard disk komputer di bagian tata usaha Deputi V. “Sekaligus menguji integritas data (dari hard disk asli),” kata konsultan keamanan teknologi informasi itu.

Luthfie Hakim, penasihat hukum terdakwa Muchdi, menganggap Jhoni Torino tidak memiliki kapasitas sebagai ahli. Salah satu alasannya, kata dia, adalah Jhoni hanya berpendidikan setara dengan diploma 3. “Kalau ahli, harusnya doktor,” katanya seusai sidang. “Kalau ini ahlinya tidak berkualifikasi.”ANTON SEPTIAN