Keluarga Korban Tidak Hadiri Undangan Pansus

Jakarta, Kompas – Keluarga korban orang hilang dan lembaga pendampingnya tidak menghadiri undangan rapat dengar pendapat dengan Panitia Khusus DPR tentang Penanganan Pembahasan atas Hasil Penyelidikan Penghilangan Orang secara Paksa Periode 1997/1998.

Sedianya, rapat itu mengagendakan penyampaian pengalaman dan harapan keluarga korban.

Rapat dengar pendapat antara keluarga korban dan Pansus Orang Hilang itu dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (22/10).

Pansus juga mengundang sejumlah lembaga yang mendampingi keluarga korban, seperti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, serta Setara Institute.

Koordinator Kontras Usman Hamid mengatakan, ketidakhadirannya dalam acara itu karena Kontras sedang ada pertemuan dengan Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri untuk membahas kasus Munir yang sudah diagendakan jauh hari.

Para keluarga korban juga telah meminta jika Pansus ingin mendengarkan pengalaman mereka, anggota Pansus dapat mendengarnya di Kantor Kontras. Keluarga korban telah menyampaikan semua pengalamannya kepada Komisi Nasional HAM serta semua pihak yang didatangi, termasuk fraksi dan komisi di DPR.

”Keluarga korban tidak ingin terus mengulang apa yang sudah disampaikan sebelumnya karena akan membuka ingatan dan kesedihan atas penyiksaan yang mereka alami,” katanya.

Eva Yanthi Arnaz, istri salah satu korban orang hilang Dedi Omar Hamdun, menegaskan, dirinya tidak peduli jika ada motif politik di balik Pansus Orang Hilang itu. Keluarga korban hanya ingin keadilan ditegakkan.

Secara terpisah, mantan Panglima Kostrad Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto menilai pemanggilan Pansus Orang Hilang DPR terhadap dirinya sebagai manuver politik untuk menahan laju Partai Gerinda. ”Kalau kami lihat timing-nya, tentu saja sulit tidak mengatakan ini tidak bukan manuver politik,” ujar Prabowo.

Soal apakah dia akan datang jika dipanggil Pansus Orang Hilang DPR, Prabowo mengatakan masih akan melihat dasar hukumnya dulu.
”Tetapi, saya kira, legitimasinya lemah,” ujarnya. (MZW/mam)

Keluarga Korban Tidak Hadiri Undangan Pansus

Jakarta, Kompas – Keluarga korban orang hilang dan lembaga pendampingnya tidak menghadiri undangan rapat dengar pendapat dengan Panitia Khusus DPR tentang Penanganan Pembahasan atas Hasil Penyelidikan Penghilangan Orang secara Paksa Periode 1997/1998.

Sedianya, rapat itu mengagendakan penyampaian pengalaman dan harapan keluarga korban.

Rapat dengar pendapat antara keluarga korban dan Pansus Orang Hilang itu dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (22/10).

Pansus juga mengundang sejumlah lembaga yang mendampingi keluarga korban, seperti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, serta Setara Institute.

Koordinator Kontras Usman Hamid mengatakan, ketidakhadirannya dalam acara itu karena Kontras sedang ada pertemuan dengan Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri untuk membahas kasus Munir yang sudah diagendakan jauh hari.

Para keluarga korban juga telah meminta jika Pansus ingin mendengarkan pengalaman mereka, anggota Pansus dapat mendengarnya di Kantor Kontras. Keluarga korban telah menyampaikan semua pengalamannya kepada Komisi Nasional HAM serta semua pihak yang didatangi, termasuk fraksi dan komisi di DPR.

”Keluarga korban tidak ingin terus mengulang apa yang sudah disampaikan sebelumnya karena akan membuka ingatan dan kesedihan atas penyiksaan yang mereka alami,” katanya.

Eva Yanthi Arnaz, istri salah satu korban orang hilang Dedi Omar Hamdun, menegaskan, dirinya tidak peduli jika ada motif politik di balik Pansus Orang Hilang itu. Keluarga korban hanya ingin keadilan ditegakkan.

Secara terpisah, mantan Panglima Kostrad Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto menilai pemanggilan Pansus Orang Hilang DPR terhadap dirinya sebagai manuver politik untuk menahan laju Partai Gerinda. ”Kalau kami lihat timing-nya, tentu saja sulit tidak mengatakan ini tidak bukan manuver politik,” ujar Prabowo.

Soal apakah dia akan datang jika dipanggil Pansus Orang Hilang DPR, Prabowo mengatakan masih akan melihat dasar hukumnya dulu.

”Tetapi, saya kira, legitimasinya lemah,” ujarnya. (MZW/mam)