Korban Orang Hilang Tak Ingin Bersaksi di DPR

JAKARTA, KAMIS – Ketidakhadiran korban dan keluarga korban orang hilang memenuhi undangan Pansus Penghilangan Orang secara Paksa yang dijadwalkan Rabu (22/10) kemarin, terjawab sudah. Berdasarkan keterangan yang disampaikan Koordinator Kontras Usman Hamid, Kamis (23/10) pagi, para korban mengusulkan agar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dilakukan di kantor Kontras, bukan di DPR.

Alasan yang disampaikan para korban dan keluarganya, mereka merasa lebih nyaman didengarkan di Kontras daripada di gedung wakil rakyat."Mereka (para korban) bukan menolak undangan pansus tapi mereka menyampaikan usulan agar RDP dilakukan dengan mendengarkan langsung kesaksiannya di Kontras bukan di DPR. Katanya, mereka lebih nyaman begitu," kata Usman.

Pihak Kontras sebagai pendamping, menyatakan tak mungkin mengabaikan keinginan para korban. Keinginan ini sebelumnya juga sudah disampaikan melalui surat secara resmi kepada pansus. Pada rapat kemarin, anggota pansus Lukman Hakim Syaifuddin juga telah menyampaikan agar mempertimbangkan keinginan para korban tersebut. Namun, pimpinan pansus belum merasa perlu melakukan ‘jemput bola’ di luar DPR.

"Pagi ini, kami kembali akan berkumpul dengan para korban untuk mendengarkan keinginan mereka. Rencananya, kami juga akan kembali menyampaikan surat secara resmi kepada pansus," ujar Usman.

Sementara itu, pansus tetap mengagendakan untuk mengundang para pihak yang dinilai bisa memberikan keterangan terkait kasus orang hilang dan penculikan aktivis 1997-1998. Sesuai jadwal, dengar pendapat pada hari ini akan dilakukan pukul 10.00 di ruang KK IV Gedung Nusantara DPR, dengan mengundang Ikatan Orang Hilang (IKOHI) dan Imparsial.