Cari 13 Orang Hilang

DPR Dinilai Lalai Menjalankan Tanggung Jawab

Jakarta, Kompas – Panitia Khusus DPR tentang Penanganan Pembahasan atas Hasil Penyelidikan Penghilangan Orang secara Paksa Periode 1997-1998 didesak untuk fokus pada pencarian 13 korban penculikan yang hingga kini nasibnya belum jelas.

Pencarian kejelasan nasib ke-13 orang itu dinilai lebih penting daripada mencari-cari siapa yang dianggap salah.

Desakan itu disampaikan para korban penculikan yang selamat, keluarga korban, dan sejumlah lembaga pendamping keluarga korban di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Jakarta, Kamis (23/10).

Dari sembilan korban penculikan yang selamat, hadir dalam acara itu Faisol Reza, Haryanto Taslam, Mugiyanto, Nezar Patria, dan Andi Arif. Sedangkan dari keluarga korban hilang yang hadir di antaranya ibunda Yani Afri, Tuti Koto, dan ibunda Yadin Muhyidin, Nur Hasanah.

Anggota panitia khusus yang hadir adalah Benny K Harman (F-Partai Demokrat), Wila Chandrawila Supriadi (F-PDIP), dan Bagus Suryama Mayana (F-PKS). Namun, Harman mengatakan, kedatangan mereka atas nama pribadi.

Ke-13 korban penculikan yang belum jelas nasibnya itu adalah Yani Afri alias Rian, Sonny, Herman Hendarman, Dedy Umar Hamdun, Noval Alkatiri, Ismail, Suyat, dan Petrus Bima Anugrah. Selain itu, Wiji Thukul, Ucok Munandar Siahaan, Hendra Hambali, Yadin Muhyidin, dan Abdun Naser.

Mugiyanto yang juga menjadi Ketua Ikatan Orang Hilang Indonesia mengatakan, para pelaku penculikan yang merupakan prajurit Kopassus dan tergabung dalam Tim Mawar serta petinggi militer yang diproses dalam Dewan Kehormatan Perwira ABRI telah menyatakan tidak mengetahui nasib ke-13 orang itu. Jika DPR ingin membuka kembali kasus ini, pencarian ke-13 orang hilang itu harus diutamakan.

Di DPR, rapat pansus hanya menerima dan mendengarkan pendapat sejumlah aktivis HAM dari Setara Institute for Democracy and Peace karena pihak keluarga dan LSM kembali tak hadir. Mereka antara lain Hendardi, Bonar Tigor Naipospos, dan D Taufan.

Dalam acara itu Hendardi mempertanyakan keberadaan pansus yang dia nilai justru menjadi bentuk pengakuan jika selama ini DPR lalai menjalankan tanggung jawab menuntaskan kasus penghilangan orang secara paksa.

Benny K Harman menilai, pemanggilan tidak perlu lagi karena Komnas HAM sudah melakukannya dalam penyelidikan mereka.

Namun, Ketua Pansus Effendi MS Simbolon menyatakan, langkah pemanggilan tetap diperlukan. Selain itu, Effendi juga mengaku dia punya tanggung jawab moral untuk menuntaskan kasus tersebut. (MZW/DWA)