Korban Tsunami Tuntut Penyelesaian Masalah

Banda Aceh, Kompas – Ratusan korban konflik dan tsunami melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Badan Reintegrasi Damai Aceh serta Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi NAD-Nias, Selasa (16/12). Mereka menuntut Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan lembaga-lembaga itu lebih serius menangani keluhan para korban.

Selain itu, para pendemo menyegel kantor perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia wilayah NAD. Komnas HAM dinilai tidak melakukan kerja apa pun terkait dengan lambatnya penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Aceh selama masa konflik antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka.

Para korban konflik menilai Badan Reintegrasi Damai Aceh (BRA) belum melakukan tugasnya dengan baik karena sampai saat ini masih banyak korban konflik yang belum mendapatkan dana reintegrasi atau dana perbaikan rumah sebagaimana yang telah ditetapkan sebelumnya. Mereka juga menilai BRA tidak memiliki data yang pasti mengenai besaran jumlah korban konflik yang sebenarnya.

Hendra Fadli, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Aceh, mengatakan, sampai sekarang masih banyak korban konflik yang belum mendapatkan bantuan perumahan seperti yang dijanjikan oleh BRA.

Dia mengatakan, selain BRA, Komnas HAM perwakilan Aceh juga dinilai belum memberikan manfaat yang berarti atas hak- hak korban konflik untuk mendapatkan keadilan hukum. Persoalan ketidakadilan tersebut di antaranya tidak adanya tindak lanjut dari lembaga tersebut terhadap ratusan laporan kasus yang telah disampaikan oleh masyarakat korban konflik. Komnas HAM juga dinilai tidak bereaksi cepat terhadap terjadinya kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama ini.

Menurut para korban, respons yang dilakukan oleh Komnas HAM terhadap laporan mereka jauh dari harapan para korban dan keluarganya. Komnas HAM, menurut para korban, dinilai hanya mengkaji kasus-kasus pelanggaran HAM berat semasa berlakunya daerah operasi militer, antara tahun 1998-2002.

”Tidak ada alasan bagi lembaga itu untuk tidak melakukan penyelidikan,” kata Hendra.

Teungku Syafruddin, warga Desa Data Baru, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar, mengatakan, ia meminta agar para pelaku pembunuhan terhadap putranya, Muhtadin (26), dapat segera diadili. (MHD)