Korban Pelanggaran HAM Temui Menhan

JAKARTA — Korban dan keluarga korban pelanggaran HAM oleh aparat TNI/Polri, didampingi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), mendatangi Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono, Selasa, untuk meminta keadilan.

Keluarga korban yang datang ke kantor Departemen Pertahanan itu didampingi Koordinator Kontras Usman Hamid tersebut terdiri atas enam orang, yakni tiga orang korban Talangsari dan tiga orang korban penghilangan paksa pada Mei 1998.

Keenam orang korban dan keluarga korban tersebut adalah Utomo Rahardjo (orang tua Petrus Bimo Nugroho yang hilang pada 1998), Tuti Koto (ibunda Yani Apri yang hilang pada 1998), Nurhasanah (keluarga Yadin Muhidin, yang hilang pada Mei 1998), Widianingsih (kelurga korban Talangsari), Jayus (keluarga korban kasus Talangsari), dan Azwar Khaili (korban kasus Talangsari).

Dalam pertemuan sekitar dua jam, para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM aparat itu meminta agar pemerintah serius menindaklanjuti hasil penyelidikan terhadao dua kasus pelanggaran HAM yang telah dilakukan Komnas HAM. "Ini bukan masalah main-main (guyonan)," kata Utomo.

Koordinator Kontras Usman Hamid mengatakan, pertemuan tersebut merupakan inisiatif Kontras, korban dan keluarga korban agar pemerintah benar-benar serius menangani kasus-kasu pelanggaran HAM oleh aparat seperti penghilangan aktivis pada 1998 dan kasus Talangsari.

Kasus Talangsari pada 1989, melibatkan sejumlah mantan petinggi militer seperti Mantan Komandan Korem Garuda Hitam 043/Lampung AM Hendropriyono, mantan Panglima TNI Try Sutrisno dan Mantan Panglima Kodam IV/Diponegoro Wismoyo Arismunandar. ant/is