Muchdi Bebas, Suciwati Syok

Aprizal Rahmatullah – detikNews

Jakarta – Istri mendiang Munir, Suciwati, mengaku syok atas vonis bebas Muchdi Pr. Vonis bebas Muchdi menunjukkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak punya kredibilitas.

"Yang pasti putusan ini membuat kita semua syok," kata Suciwati dalam jumpa pers di kantor Kontras, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (1/1/2009).

Suciwati mengatakan, pada awalnya pihaknya terbius dengan putusan Pollycarpus dan penangkapan Muchdi.

"Namun, kami sempat bingung kenapa di PN Jaksel, tidak di PN Pusat. Saya sangat syok dengan putusan ini. Awalnya, kami mau percaya. Tetapi ini dibuktikan bahwa reputasi hakim PN Jaksel tidak punya kredibilitas," ujar ibu dua anak ini.

Turut hadir dalam jumpa pers ini Koordinator Kontras Usman Hamid,  Direktur LBH Jakarta Asfinawati, Choirul Anam, Dadang Tri Sasongko, dan Rafendi Jamil.

Pollycarpus diadili di PN Jakarta Pusat. MA menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara pada eks pilot Garuda itu.(aan/nrl)