Pantau Kasus Munir, PBB Prihatin Vonis Bebas Muchdi

Indra Subagja – detikNews

Jakarta – Perserikatan Bangsa-Bangasa (PBB) tetap memantau kasus Munir. Dan pelapor khusus PBB Margaret Sekaggya pun menyampaikan rasa prihatinnya atas vonis bebas terhadap terdakwa pembunuh Munir, Muchdi Pr.

"Ibu Margaret, bersama pelapor khusus di bidang lainnya akan menulis komunikasi untuk pemerintah RI untuk mengawal proses penegakan hukum. Dan putusan bebas itu adalah suatu impunitas," kata istri almarhum Munir, Suciwati, menyampaikan ucapan Sekaggya.

Hal ini disampaikan Suciwati dalam jumpa pers di Kantor Kontras, Jl Borobudur, Jakarta, Jumat (23/1/2009).

Suciwati bersama aktivis Komite Solidaritas untuk Munir (KASUM) menemui Margaret di Bangkok, Thailand pada 19 Januari 2009, dalam acara pertemuan para aktivis HAM Asia.

"Putusan bebas ini merupakan salah satu prioritas Ibu Sekaggya sesuai mandatanya sebagai pelapor khusus PBB," jelasnya.

Sekaggya, lanjut Suciwati juga meminta agar kasus ini diselesaikan secara tuntas, karena sebagai tes pemerintah RI memperlakukan para pembela HAM di negerinya.

"Penghormatan terhadap pembela HAM sendiri merupakan parameter penting bagaimana pemerintah RI menangani masalah HAM," ujar Sekaggya seperti dituturkan Suciwati.

Sekaggya juga bersedia berkunjung ke Indonesia dengan undangan pemerintah RI. "Kunjungan ini penting untuk menunjukan komitmennya terhadap implementasi pelapor khusus sebelumnya Hina Jilani yang pernah datang ke Indonesia," terang Suciwati.

Sementara Koordinator KASUM Choirul Anam menolak bila apa yang dilakukan Margaret Sekaggya adalah suatu intervensi asing.

"Patut dicatat bila Indonesia di forum PBB juga terlibat saat pembentukan Dewan HAM, dan ini bagian tugas dari Dewan HAM PBB," jelasnya. (ndr/anw)