Soal Munir, Pelapor Khusus PBB Akan Surati Pemerintah RI

JAKARTA, JUMAT — United Nation Special Rapporteur on The Situation on Human Rights Defender Mrs Margaret Sekaggya akan mengirimkan surat komunikasi kepada Pemerintah RI terkait kasus Munir. Dalam pertemuan dengan istri almarhum Munir, Suciwati, pada 19 Januari lalu di Bangkok, pelapor khusus PBB itu mengatakan, tindakan tersebut sebagai bentuk pengawalan atas proses penuntasan kasus Munir.

Hal tersebut diungkapkan Suci dalam jumpa pers di Kantor KontraS, Jakarta, Jumat (23/1). "Mrs Sekaggya merasa prihatin dengan perkembangan terkini terkait putusan bebas Muchdi Pr oleh PN Jakarta Selatan. Putusan bebas ini merupakan praktik impunitas dan salah satu isu prioritas Mrs Sekaggya sesuai mandatnya sebagai pelapor khusus untuk masalah pembela HAM. Beliau bersedia melakukan pemantauan dengan berbagai cara," jelas Suci.

Surat komunikasi tersebut merupakan bentuk komunikasi pelapor khusus PBB dengan pemerintah. Namun, apa yang dipertanyakan dan apa jawaban pemerintah tidak disampaikan kepada publik sebab bentuk komunikasi yang terjalin dilakukan secara tertutup. Hasil komunikasi ini akan dilaporkan Sekaggya dalam laporan tahunannya kepada Dewan HAM PBB.

Dikatakan Suci, Sekaggya juga berharap dapat melakukan kunjungan resmi lanjutan seperti yang dilakukan pendahulunya, Hina Jilani. "Mrs Sekaggya mengatakan, penyelesaian kasus Munir merupakan suatu tes bagaimana Pemerintah RI memperlakukan para pembela HAM di negerinya," ujar Suci.

Inggried Dwi Wedhaswary