Suciwati Tagih Janji SBY

JAKARTA, JUMAT — Istri almarhum Munir, Suciwati, menyatakan, dirinya masih menunggu komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menuntaskan kasus pembunuhan suaminya. Suci masih ingat pernyataan Presiden yang mengatakan bahwa penuntasan kasus Munir bagian dari sejarah bangsa.

"Kita masih menagih janji SBY. Sesuai komitmennya yang mengatakan bahwa ini (penuntasan kasus Munir) sejarah untuk bangsa kita," kata Suci kepada wartawan di Kantor Kontras, Jakarta, Jumat (23/1). Dengan keras ia kembali menyerukan, siapa pun yang terlibat tak bisa berlindung di balik kedok keagamaan ataupun berlindung dibalik ‘seragam’.

Sementara itu, anggota tim legal Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM), Choirul Anam, meminta Mahkamah Agung menggunakan kewenangannya semaksimal mungkin untuk memproses kasasi putusan bebas Muchdi yang dilayangkan Kejaksaan Agung.

Ia juga berharap, dalam berkas kasasinya, Kejaksaan Agung meminta MA agar mendengarkan langsung keterangan Muchdi. "MA dapat mendengarkan sendiri saksi tersebut dan bahkan memerintahkan PN Jakarta Selatan untuk memeriksa kembali demi kepentingan perkara sebagaimana Pasal 50 UU No 14/1985 tentang Mahkamah Agung," ujar Anam.

Inggried Dwi Wedhaswary