Kasasi Kasus Munir Harus Segera Digelar

Kasasi Kasus Munir Harus Segera Digelar

PN Jakarta Selatan diharapkan dapat segera mengirimkan berkas memori kasasi dan kontra memori kasasi, serta berkas Perkara Muchdi PR ke Mahkamah Agung. Hal ini terkait Kontra memori kasasi yang telah dilayangkan oleh kuasa hukum Muchdi PR pada Rabu tanggal 18 Februari 2009.

Pada prinsipnya sesuai pasal 250 KUHAP Panitera wajib segera mengirimkan ke MA atau paling tidak sesuai dengan pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Mahkamah Agung, memiliki maksimal 30 hari. Pentingnya penyegeraan pengiriman berkas ini adalah upaya menjalankan prinsip pengadilan cepat, murah dan sederhana. Selain itu, juga segera memenuhi prinsip keadilan bagi korban untuk segera mendapatkan keadilan, kebenaran dan kepastian hukum.

Disisi lain Kasum meminta agar Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) tetap menunjukkan komitmennya untuk menuntaskan kasus pembunuhan Munir. Penyangkalan yang dilakukan oleh sejumlah saksi dari kalangan BIN dalam sidang perkara Muchdi PR di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentu tidak dapat dilepaskan dari pertanyaan publik terhadap upaya BIN untuk kembali menutup pertanggungjawaban atas tindak pidana yang dilakukan oleh sejumlah pejabart BIN dalam kasus ini.

Ditengah hiruk pikuk kontestasi pemilu saat ini, dimana SBY-JK termasuk kompetitor didalamnya yang pastinya tengah berkonsentrasi penuh bagi upaya pemenangan politik. Kami mengingatkan pemerintah dan kalangan legislatif untuk tetap memberikan perhatian terhadap tuntutan keadilan bagi Munir.

Kami mengkuatirkan penurunan perhatian pada kasus ini akan membuka ruang bagi upaya-upaya mempengaruhi peradilan dengan cara-cara kotor. Sementara kami menyakini bahwa penyidikan atas pembunuhan Munir ini sendiri belum menyentuh pada aktor utamanya.

Ditengah situasi ini persidangan Kasasi perkara ini akan segera digelar. Karena itu penting Presiden, yang bertanggung jawab terhadap kinerja Kapolri dan Jaksa Agung, memerintahkan kinerja maksimal dari kedua institusi ini.

Kasum berharap dalam proses kasasi prinsip independensi, imparsialitas dan profesionalisme dalam persidangan Kasus pembunuhan konspiratif terhadap cak Munir dengan terdakwa Muchdi PR dapat terwujud. Sehingga keadilan bagi Munir bukan hanya melahirkan keadilan bagi Seciwati dan keluarganya, namun juga melahirkan semangat reformasi dalam penegakan hukum.     

 

Jakarta, 20 Februari 2009 

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM)