Keluarga Nasrudin Minta Istri Korban Diperiksa

TEMPO Interaktif, Makassar: Keluarga korban penembakan, Nasrudin Zulkarnaen, direktur PT Putra Rajawali Banjaran, mendesak dilakukan pemeriksaan terhadap istri korban karena diduga kasus ini terkait masalah asmara.

Permintaan keluarga itu diungkapkan adik korban, Andi Syamsuddin, yang juga Ketua DPW Partai Republiku Indonesia Sulawesi Selatan, di kantornya di Jalan Tallasalapang 15 Makassar, Selasa (17/3).

"Kematian almarhum ada indikasi keterlibatan orang dalam, jadi penyidik harus periksa istri korban. Karena dia terdekat, harusnya tahu ke mana dan masalah apa yang dihadapi suaminya, jangan karena alasan berduka kemudian pemeriksaan terhadap istri korban diabaikan," jelasnya.

Syamsuddin mengatakan kakaknya memiliki dua istri, yang pertama bernama Sri Martuti yang tinggal di Kompleks Jati Bening bersama seorang anaknya. Sementara istri kedua korban yang dinikahi 1999, Arinda Irawati, tinggal di Kompleks Banjar Wijaya Tangerang. Dari istri keduanya ini korban memiliki dua anak. Sejak menikahi Arinda, korban memilih menetap di Tangerang.

Alasan pemeriksaan terhadap istri korban, terutama istri keduanya, menurut Syamsuddin, karena satu jam sebelum terjadi penembakan, Arinda sempat menelpon. Almarhum juga pernah bertengkar dengan Arinda yang diakibatkan adanya wanita ketiga, seorang perempuan berusia 21 tahun yang berprofesi sebagai caddy di tempat golf.

Untuk mengawal kasus ini agar cepat menemukan titik terang, pihak keluarga membentuk tim investigasi yang terdiri dari beberapa LSM, di antaranya Kontras dan beberapa pengacara.

IRMAWATI