Komnas HAM Tuntut Pantau Khusus Papua

JAKARTA – Insiden kekerasan di tanah Papua menjelang pelaksanaan pemilu dua hari lalu kembali mengundang keprihatinan banyak kalangan. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai perlu adanya perhatian yang lebih dari pemerintah untuk menghadapi persoalan di Papua.

”Itu harus menjadi perhatian serius pemerintah. Insiden tersebut menunjukkan masih adanya sesuatu di sana,” tegas Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh di Jakarta kemarin (10/4).

Dia menyatakan, persoalan itu terkait dengan masalah ekonomi. ”Masih ada kemiskinan dan kesenjangan,” ungkapnya.

Dia mengharapkan persoalan di Papua bisa disikapi dengan cara-cara persuasif. Misalnya, dialog yang melibatkan semua unsur masyarakat. ”Aparat juga jangan membabi buta melakukan penyisiran yang bisa membuat masyarakat tertekan,” ujarnya.

Mantan aktivis lingkungan tersebut mengungkapkan, hingga saat ini Komnas terus berkoordinasi dengan perwakilan di Papua. ”Beberapa pihak memang akan membuat pengaduan kepada kami,” kata Ridha.

Di tempat terpisah, Wakil Koordinator Kontras Indria Fernida juga menuturkan, penambahan pasukan TNI dan Polri di Papua bisa menghindarkan meluasnya konflik dan menghentikan kekerasan. ”Kami minta hal itu tidak memicu terjadinya upaya represi baru kepada masyarakat sipil,” tegasnya.

Dia berharap aparat keamanan bisa bertindak profesional dengan mengedepankan prinsip-prinsip HAM dalam menyikapi persoalan Papua. ”Kami khawatir, upaya berlebihan bisa menjadi bagian dari masalah dan bisa menjadi provokasi dari pihak lain,” jelas Indria.

Sebagaimana diketahui, malam menjelang pelaksanaan pemilu, terjadi insiden penyerangan ke Mapolsek Abepura dan pembakaran gedung rektorat Universitas Cenderawasih di Wamena. Kepolisian telah menetapkan penanganan khusus terhadap wilayah konflik Papua pada masa pemilu. Sejauh ini, polisi telah menetapkan lima tersangka.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan bertindak tegas. Menko Polhukam Widodo A.S. menegaskan, pihaknya akan bersikap tegas terhadap para pelaku yang meresahkan masyarakat tersebut. Tindakan tegas itu tentu dilakukan sesuai koridor hukum yang berlaku. ”Polri tetap di depan untuk memegang komando, sementara TNI akan membeking,” ujarnya. (fal/iro)