Pemilu April 2009 Cacat, Selamatkan Demokrasi Indonesia

Pemilu April 2009 Cacat, Selamatkan Demokrasi Indonesia

Bagi bangsa yang modern dan beradab, Pemilihan Umum (Pemilu) yang bebas
dan bersih adalah mekanisme menentukan kepemimpinan politik dari waktu ke
waktu. Di Indonesia kita baru saja mengalami Pemilu ketiga setelah
runtuhnya Orde Baru yang memerintah secara otoriter selama 32 tahun.
Sistem Multi partai kemudian dipilih menjadi sIstem demokrasi yang tepat
untuk negara kita yang  plural dan multikultur.

Indonesia diakui sebagai negara yang berhasil melakukan sistem multi
partai, termasuk melakukan Pemilu secara demokratis. Sayangnya, kualitas
Pemilu 2009 ini menurun, menunjukkan cacat dan kelengahannya.

Jika pada dua Pemilu sebelumnya antusiasme masyarakat terlihat tinggi
mengikuti Pemilu, tidak demikian halnya Pemilu 2009 ini. Jumlah orang yang
tidak memilih sangat tinggi, mungkin yang tertinggi dalam sejarah Pemilu
Indonesia.

Untuk menjamin demokrasi, Pemilu dan Partai politik (Parpol) harus
menjamin proses yang adil dan transparan, bukan hanya berujung pada hasil
siapa menang siapa kalah. Sayangnya, saat ini orang hanya berorientasi
rujukan hasil survey. Sungguh memprihatinkan.

Menurut banyak sumber dan masukan yang kami peroleh, Pemilu kali ini juga
terburuk dibanding dua pemilu sebelumnya. Kami mencatat dua cacat dan satu
kelemahan dalam penyelenggaraan Pemilu 9 April 2009.

  1. Cacat Teknis Manajemen, yang menyebabkan hilangnya jutaan hak
    konstitusional rakyat Indonesia. Ini terkait dengan buruknya penyusunan
    Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta kacaunya logistik surat suara, temasuk
    kasus tertukarnya surat suara, tapi tetap disahkan KPU.
  2. Cacat Determinasi Politik. Pemerintah berkuasa terkesan melakukan
    pembiaran terhadap kekacauan proses Pemilu yang melanggar prinsip-prinsip
    demokrasi serta prinsip Pemilu yang jujur dan adil. Ini sudah terlihat
    sejak usulan draft UU Pemilu dimana Pemerintah mengusulkan data DPT
    diambil dari data Departemen Dalam Negeri. Selanjutnya, tak ada proses
    pembersihan data tersebut oleh KPU bersama Departemen Dalam Negeri.
  3. Kelengahan  Parpol peserta Pemilu 2009, yang tak melakukan pegecekan
    terhadap data DPT sejak dini, padahal waktu yang tersedia cukup panjang.

    Dengan fakta-fakta diatas, kami menilai Pemilu legislatif ini mempunyai
    cacat yang serius. Akibatnya, proses demokrasi yang sedang dibangun di
    negeri ini mengalami kemunduran serta berpotensi mengancam Pilpres 2009.

    Menyikapi hal tersebut, Kami :

  1. Menghimbau kepada warga Negara Indonesia yang dihilangkan hak pilihnya
    pada Pemilu April 2009 untuk melaporkan kepada kantor Polisi atau
    lembaga-lembaga lain yang berwenang.
  2. Negara harus  merehabilitasi hak konstitusional warga Negara yang
    dihilangkan, dengan memberi kesempatan untuk melakukan pemilihan sesuai
    haknya
  3. Mempertimbangkan penggantian KPU untuk menyelamatkan Pilpres 2009 dan
    Pemilu 2014
  4. Menghimbau seluruh masyarakat agar terus peduli dan mengawal proses
    Pemilu 2009 dan tidak terjebak pada perdebatan hasil Pemilu.
  5. Menyerukan Parpol peserta Pemilu  2009 untuk lebih mementingkan
    perwujudan amanah aspirasi rakyat daripada memperturutkan sahwat kekuasaan
    dengan membagi kursi-kursi kekuasaan.

    Jakarta, 12 April 2009

    Dewan Perubahan Nasional dan Pergerakan Kaum Muda Indonesia

    Ray Rangkuti (LIMA Nasional), Chalid Muhammad (Institut Hijau Indonesia), Siti Maemunah (JATAM), Berry Nahdian Furqon (WALHI), Edwin Partogi (Kontras), Asfiawati (LBH Jakarta), Riza Damanik (KIARA), Dani Setiawan (KAU), Indria Fernida (Kontras), Abdullah (ICW), Thamrin Amal Tomagola, Boni Hargens, Yudi Latif, Fajdrul Rahman, Effendi Ghazali, Zen Smith, Ezki Suyanto, Adnan Balfas, Bunga Kejora

    Kontak Media :
    Chalid Muhamamad, 0811847163
    Ray Rangkuti, 08161440763
    Edwin Partogi, 08161464323
    Thamrin Amal Tamagola, 08158009317