Pemilu Legislatif Punya Cacat Serius

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perubahan Nasional menilai kualitas Pemilu 2009 menurun. Penurunan ini dilihat dari sejumlah kecacatan yang terjadi dalam pemilu legislatif pada 9 April 2009.

"Kami menilai pemilu legislatif ini mempunyai cacat yang serius. Akibatnya, proses demokrasi yang sedang dibangun di negeri ini mengalami kemunduran serta berpotensi mengancam Pilpres 2009," ujar Jubir DPN Chalid Muhammad, dalam konferensi pers bersama Ray Rangkuti dan Edwin Kontras di Jakarta, Minggu (12/4).

Menurut DPN, setidaknya ada dua kecacatan dan satu kelemahan dalam penyelenggaraan Pemilu 9 April 2009. Pertama, cacat teknis manajemen. Cacat ini menyebabkan hilangnya jutaan hak konstitusional rakyat. Ini, lanjutnya, terkait buruknya penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan kacaunya logistik surat suara, termasuk tertukarnya data daftar pilih yang tetap disahkan Komisi Pemilihan Umum.

Kedua, cacat determinasi politik. "Pemerintah berkuasa terkesan melakukan pembiaran terhadap kekacauan prodes pemilu yang melanggar prinsip-prinsip demokrasi serta prinsip pemilu yang jujur dan adil. Selanjutnya tidak ada proses pembersihan data tersebut oleh KPU," tuturnya.

Sementara, kelengahan parpol peserta pemilu 2009 yang tidak melakukan pengecekan terhadap data DPT sejak dini menjadi kelemahan pesta demokrasi rakyat kali ini.