Lagi, KPU Didesak Mundur

Shohib Masykur – detikPemilu

Desakan agar anggota KPU mengundurkan diri lagi-lagi digaungkan. KPU dinilai tidak hanya kacau dalam menggelar pemilu, tetapi juga banyak melakukan pelanggaran.

"Pelanggaran pemilu tidak hanya dilakukan oleh peserta pemilu, tetapi justru banyak yang dilakukan oleh penyelenggara," ujar Yulianto dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2009).

Yulianto merupakan perwakilan dari Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) yang tergabung dalam Pokja Pemantau Penyelenggara Pemilu (P4). Pokja ini merupakan gabungan dari beberapa NGO seperti ICW, LBH Jakarta, LIMA, Formappi, Kontras, dan FITRA.

Dalam konferensi persnya, Pokja mendesak KPU mengundurkan diri sebelum diundurkan. Pelanggaran yang dilakukan KPU, seperti tidak memutakhirkan DPT, tidak memasang DPT dan DCT di TPS, dan tidak menyediakan TPS khusus bagi pemilih tertentu di rumah sakit, dinilai tidak bisa ditolerir.

Selain itu, Pokja juga menilai KPU telah melakukan kebohongan publik. Sebab selama ini KPU selalu mengatakan siap menggelar Pemilu 2009. Faktanya, proses pemungutan suara 9 April lalu diwarnai berbagai kekacauan akibat kesalahan pihak penyelenggara.

"Adanya kenyataan yang berbeda dengan apa yang telah disampaikan KPU membuktikan KPU telah melakukan kebohongan kepada masyarakat," tandas Yulianto.

Karena itu, Pokja mendesak KPU segera mengundurkan diri dan meminta maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kacaunya penyelenggaraan pemilu.

( sho / nrl )