Sikap PKB pada Agenda HAM

No        : Istimewa
Sifat     : Surat Terbuka
Hal       : Sikap PKB pada Agenda HAM

Kepada Yang Terhormat,
Bapak Muhaimin Iskandar
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa
Di-
J a k a r t a

Salam Sejahtera,
Kami Keluarga Korban Pelanggaran HAM dan para pendamping korban pelanggaran HAM mensyukuri proses pemilu legislatif berlangsung secara damai tanpa tindak kekerasan yang berarti, sekalipun bukan tanpa celah. Khususnya pada persoalan DPT yang jauh dari harapan. Kami berharap proses pilpres yang  berlangsung kelak situasi damai ini terus dipertahankan. Tentu juga dengan penguatan agenda rakyat dan hak asasi manusia pada kampanye pilpres yang jauh lebih bermakna bagi masa depan.

Kami, Keluarga Korban Pelanggaran HAM menaruh harap agar partai-partai politik di tengah kontestasi politik ini tetap menaruh perhatian pada agenda hak asasi manusia khusus penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu. Pada aras itu,  kami sejauh ini melihat bahwa PKB adalah salah satu partai yang menunjukkan perhatian dan sikap positif bagi upaya menghadirkan proses hukum atas kasus-kasus pelanggaran HAM itu. Sikap Fraksi PAN di parlemen pada kasus Trisakti, Semanggi I dan II (TSS) dan kasus penculikan/penghilangan paksa aktivis 97-98 hingga saat ini cukup baik. Begitu pula pada kasus pembunuhan Munir. Sikap keras juga pernah ditunjukkan Fraksi PKB pada pembahasan RUU Mineral dan Batubara yang terkait hak ekonomi, sosial dan budaya (Ekosob). 

Kami mengenal PKB sebagai partai yang lahir pada masa awal Reformasi. Para pendiri partai ini sebagian dikenal sebagai intelektual dan aktivis yang memiliki rekam jejak yang positip mendorong demokratisasi. Kami menilai sejauh PKB tetap mempertahankan jati dirinya sebagai partai yang pro perubahan dan pro kemanusiaan, partai ini dapat menjadi harapan bagi perbaikan bangsa ke depan.

Kami memberi apresiasi kepada PKB yang secara jelas memiliki agenda hak asasi manusia pada politik elektoral baik dalam konteks sipol maupun ekosob yang tertuang dalam 13 Agenda Kemandirian dan Kedaulatan Bangsa. Kami juga mendengar di Rapimnas PKB dalam membangun koalisi pada pilpres ini, PKB konsens tidak sebatas pembagian kekuasaan (power sharing) namun juga mengusung agenda-agenda hak asasi manusia.  Langkah PKB ini bila terealiasasi memberi harapan akan hadirnya keadilan bagi korban pelanggaran HAM.

Namun kami menyadari, situasi penegakan HAM ke depan akan mengalami tantangan yang cukup berat. Hadirnya Partai Gerinda yang dimotori Prabowo dan Partai Hanura oleh Wiranto, merupakan cermin kegagalan kita sebagai bangsa, khusus agen-agen politik memutus rantai impunitas (kejahatan tanpa hukuman). Karena fakta, Prabowo maupun  Wiranto adalah salah satu aktor yang terindentifikasi sebagai bagian dari pelaku pelanggaran HAM masa lalu pada kasus Penculikan Aktivis 97/98, Tragedi Mei 1998, TSS dan Timor Timur. 

Kehadiran 2 orang tersebut dalam pilpres ini tidak hanya menunjukkan langgengnya impunity, tetapi juga menimbulkan rasa tidak aman. Siapapun yang berkoalisi dengan mereka sama sama mengamini tindak pelanggaran HAM yang mereka lakukan dan melakukan penghianatan atas kemanusiaan. 

Disisi lain perlu kami mengingatkan pada seluruh partai politik, bahwa pelanggaran hak asasi manusia itu telah menjadi kesepakatan internasional sebagai musuh seluruh umat manusia (hostis humanis generis). Sehingga para pelaku kejahatan tidak dapat berlindung dibalik kekuasan sebagai Presiden/Wakil Presiden sekalipun. Kami mengingatkan kepada partai politik terhadap apa yang terjadi pada pemimpin-pemimpin negara seperti Pinochet, Charles Taylor, Saddam Hussain, Slobodan Milosevic, Basyir, Marcos, Noun Chea dll menjadi target dunia internasional bagi pertanggungjawaban mereka atas tindak pelanggaran yang mereka lakukan. Kami berharap hal itu tidak dialami oleh pemimpin negeri.  Pelaku kejahatan hak asasi manusia, sampai kapanpun dan dalam identitas apapun tidak akan lepas dari jerat hukum, terutama hukum HAM internasional ( no save heven Principle). Sehingga kekuasaan sesungguhnya tidak dapat digunakan sebagai tameng bagi peniadaan hukum (impunity).

Berdasarkan uraian diatas, pertama, kami berharap PKB menjaga konsistensi sebagai partai anak kandung reformasi. Partai yang tidak sebatas berorientasi pada kekuasaan semata, namun lebih sebagai penjaga nilai kemanusiaan dan perancang perabadan bangsa. Kami naruh harap PKB ke depan tetap merupakan salah satu partai penyalur aspirasi korban pelanggaran HAM khususnya penuntasan kasus-kasus masa lalu sebagaimana ditunjukan oleh para anggotanya di parlemen selama ini. Kami yakin, pilihan masyarakat terhadap PKB dalam pemilu selama ini juga tidak dapat dilepaskan dari harapan rakyat atas penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM itu. Dan wajah PKB terhadap agenda HAM ini juga dapat terlihat dari caleg-caleg di pileg lalu yang menampilkan sejumlah aktivis-aktivis yang pro HAM. Kedua, kami berharap PKB dalam upaya merebut kekuasaan pada politik elektoral ini mengambil jarak dengan para pelaku pelanggaran HAM. Kekuasan harus mengabdi bagi kemashalatan rakyat bukan penghianatan kemanusiaan.  Demi kepentingan rakyat dalam pemenuhan kesejahteran, keamanan, keadilan dan kebenaran. Kami berharap koalisi pada pilpres yang dibangun tidaklah hanya sebatas bagi-bagi kekuasaan (power sharing) namun didasarkan pada agenda bersama khusus hak asasi manusia bagi pemenuhan Hak Ekonomi, Sosial Budaya dan Hak Sipil-Politik.

Jakarta, 7 Mei 2009

Hormat Kami,

Sumarsih,

Ibu Bernadus Realino Norma Irawan/Wawan (Korban TSS); Suciwati. Istri Munir; Tuti Kotto, ibu Yani Afri; Wanma Yetty, anak Bachtiar Johan (korban Tanjung Priok 1984); Ibu Darwin, Ibu korban tragedi Mei 1998; Kabul, keluarga korban Talangsari-Lampung 1989; Ibu Nurhasanah, ibu dari Yadin Muhidin (Tragedi Mei 98); Beni Biki, adik alm. Amir Biki (T. Priok 84); Umar, korban Tragedi 65; Kontras; HRWG; IKOHI