Korban Pelanggaran HAM Sepakat Golput dalam Pilpres

SEMARANG – Para korban pelanggaran HAM daerah, Rabu (1/7/2009) ini, sepakat untuk golput dalam Pilpres 2009. Kesepakatan ini diambil dalam acara Temu Korban Daerah yang diselenggarakan oleh JSKK (Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan), KontraS, dan Lembaga Bantuan Hukum Semarang di Pusat Kegiatan mahasiswa Universitas Diponegoro Semarang.

Seluruh korban kekerasan politik negara ini mempunyai satu suara untuk melakukan perubahan menuju pemerintahan yang demokratif. "Dalam pilpres ini kami melakukan golput aktif. Kami tak hanya diam di rumah tapi keliling kota untuk menyuarakan bahwa ketiga pasangan capres-cawapres semuanya melanggar HAM," ucap Sumarsih, orang tua Wawan mahasiswa Universitas Atmajaya yang ditembak mati di halaman kampusnya tatkala demonstrasi menolak Sidang Istimewa DPR pada 13 November 1998.

Menurut Sumarsih, JK dan Megawati telah salah pilih dengan memilih Wiranto serta Prabowo menjadi pasangannya. Mereka berdua jelas melakukan pelanggaran HAM. Sementara itu, SBY juga tidak bepihak pada HAM karena tidak melanjutkan penyidikan terhadap pelanggra HAM saat menjabat presiden.

"Saat ini di antara kami ada yang menyatakan golput, namun ada pula yang masih menunggu sampai masa kampanye habis. Siapa tahu ada yang menyatakan berpihak pada HAM," ujar Sumarsih.

Sementara itu Usman Hamid, Koordinator KontraS menyatakan, sejak lama telah mencermati capres-capres yang berlaga dalam pilpres apakah ada yang membawa agenda HAM. Dan sejauh ini menurutnya belum ada yang luar biasa. Munculnya nama Wiranto dan Prabowo dalam bursa cawapres menurut Usman Hamid sempat memunculkan pertanyaan besar di kalangan aktivis HAM dan korban pelanggaran HAM.

Kedua orang itu merupakan orang-orang yang pernah diperiksa melalui proses hukum akibat melanggar HAM. Wiranto sampai kini namanya tercantum di dokumen resmi PBB dimana dia harus dituntut secara pidana karena kejahatan kemanusiaan di Timor Timur tahun 1999. Prabowo juga terlibat kasus peculikan aktivis. Dia dicopot dari dari jabatannya sebagai sanksi keras. Dia bahkan rencananya saat itu akan dihadapkan ke Mahkamah Militer tapi tidak pernah jadi karena Prabowo pindah ke Yordania. Akibatnya proses hukum Prabowo tidak pernah selesai.

"Dia tidak mau kerja sama dengan proses hukum. Bagaimana negara ini dapat berjalan dengan baik jika dipimpin oleh orang yang tidak menghormati hukum dan HAM?," kata Usman Hamid.

Dijelaskan lebih dalam lagi olehnya daftar susunan pelanggaran yang dilakukan oleh para capres dan cawapres dalam pileg 2009. Prabowo diduga terlibat kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis tahun 1997 dan lalai menjalankan tugasnya di kerusuhan Mei 1998 yang merenggut nyawa dengan berbagai kekerasan seperti perkosaan dan kekerasan etnis.

Wiranto adalah orang harus bertanggung jawab dalam kejahatan kemanusiaan dalam kasus Timor Timur 1999. Wiranto juga telah membiarkan terjadinya kerusuhan Mei 1998.

Sementara itu SBY tak lepas dari dugaan mebiarkan pelanggaran HAM dan kegagalan menyelesaikan konflik. Saat menjadi Menko Polkam, telah terjadi konflik SARA seperti Ambon dan Poso. Saat dia menjabat sebagai Kepala Staf Komando Kodam Jaya terjadi penyerbuan kantor PDI 27 Juli. Bahkan selama SBY menjabat presiden telah membiarkan kasus pelanggaran HAM berat yang melibatkan militer. (mbs)