Kasus Muchdi Pr
Usman Hamid Diperiksa Polisi Pukul 15.00 WIB

E Mei Amelia R – detikNews

Jakarta – Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pukul 15.00 WIB, Selasa (28/7/2009). Usman diperiksa terkait laporan pencemaran nama baik atas Muchi Pr.

"Ya dia dijadwalkan akan dimintai keterangan," kata Kepala Satuan Keamanan Negara (Kasat Kamneg) Polda Metro Jaya AKBP Daniel Tifaona di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (28/7/2009).

Usman dilaporkan Muchdi Pr karena pernah menyebut mantan Deputi V BIN itu sebagai pihak yang terlibat dalam pembunuhan Munir. Kemudian, berlandaskan pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskan dirinya, Muchdi meminta Usman mencabut pernyataannya. Tetapi Usman menolak, hingga kemudian Muchdi melaporkan ke Polda Metro Jaya.

"Kita tunggu saja, datang atau tidak," terang Daniel.
(ndr/iy)