Koordinator Kontras ke Polda Metro Jaya

TEMPO Interaktif, Jakarta – Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan, Usman Hamid, hari ini mendatangi Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya. Ia datang guna mengklarifikasi kabar penjemputan paksa dalam kasus laporan pencemaran nama baik yang dibuat oleh terdakwa pembunuhan Munir, Muchdi PR.

"Saya ingin tau, seperti apa persisnya laporan tersebut," ujar Usman kepada wartawan ketika akan memasuki ruang Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya (28/7).

Usman menerangkan, kedatangannya hari ini merupakan inisiatifnya pribadi lantaran kabar yang ia baca di sejumlah media massa. Dalam kabar tersebut, kata dia, Polda menyatakan bahwa pihaknya telah beberapa kali melayangkan surat pemanggilan ketiga guna meminta penjelasan darinya sebagai saksi.

Usman mengaku kaget dengan rencana pemanggilan paksa tersebut. Pasalnya, kata dia, selama ini ia belum sekalipun memperoleh surat pemanggilan dari pihak kepolisian. "Mungkin surat itu tidak disampaikan secara langsung, karena dalam beberapa bulan ini saya sering bepergian ke luat negeri," ujarnya.

Laporan Muchdi dibuat lantaran ia menilai Usman telah menuduh dirinya sebagai dalang pembunuhan kasus Munir. Terhadap laporan tersebut, Usman mengaku siap menghadapi gugatan tersebut."Sejauh ini saya meyakini Muchdi terlibat. Begitupun dengan kasus penculikan aktivis menjelang reformasi," katanya.

RIKY FERDIANTO