Sekolah Hak Asasi Manusia untuk Mahasiswa (SeHAMA) 2009

Sekolah HAM untuk Mahasiswa (SeHAMA) 2009 yang diselenggarakan oleh KontraS dan didukung oleh Pemerintah Kanada telah berlangsung sejak 13-28 Juli 2009. Sekolah ini dikuti oleh 29 orang mahasiswa dari Lampung, Palembang, Kendari, Cirebon, Semarang, Surabaya, Bali, Ambon, Papua dan Jakarta.

Maksud diselenggarkannya sekolah HAM ini adalah menyebarluaskan gagasan dan wacana tentang HAM dengan mengujinya secara langsung dengan kerja-kerja praktek di lapangan. Tujuan lainnya adalah menyebarluaskan nilai HAM dengan didasarkan pada rasa sensibilitas HAM, termasuk membangun ruang interaksi dengan korban pelanggaran HAM. Sekolah HAM ini juga merupakan bentuk dari kepedulian dan tanggung jawab KontraS dalam memajukan kesadaran masyarakat akan pentingnya penghargaan atas hak asasi manusia.

Selama mengikuti SeHAMA ini para siswa dididik langsung untuk saling berinteraksi dalam mengamalkan prinsip-prinsip HAM dengan cara tinggal bersama dalam Wisma KontraS selama kegiatan SeHAMA berlangsung, diskusi kelas, praktek lapangan, live in di komunitas korban dan kunjungan ke institusi-institusi negara dan pertemuan dengan organisasi HAM. Beberapa topik studi yang dipelajari adalah pemahaman HAM sebagai Instrumen dan Mekanisme Hukum Internasional, Mengenal keterampilan Advokasi berbasis HAM, , Mengenal persoalan Transitional Justice dan Mengenal Security Sector Reform. Peserta SeHAM juga melakukan dialog dengan institusi Negara, yaitu Kabul Supriyadi, anggota Komnas HAM, Irjen Pol. Drs. Nanan Soekarna, Kadiv Humas Mabes Polri serta Ikrar Nusa Bakti, LIPI. Beberapa narasumber yang hadir diantaranya Jonathan Prentice, UN Human Rights Advisor in Indonesia; Bambang Widodo Umar, ahli kepolisian RI; Letjen Purn Agus Widjoyo, mantan Komisi Kebenaran dan Persahabatan, Musdah Mulia, ICRP dan Asmara Nababan, mantan Sekretaris Jenderal Komnas HAM. Peserta juga melakukan kunjungan ke Kedutaan Kanada dan mendapatkan materi HAM oleh John T. Holmes, Ambassador Kanada untuk Indonesia.

Di samping itu, untuk membangun ‘sense’ dan perspektif HAM yang berorientasi pada korban, para peserta menjalankan Live in dan Investigasi Lapangan ke komunitas korban Mei 1998 di Klender (FKKM), komunitas buruh PT Istana Tangerang, komunitas nelayan di  Kali Adem, komunitas korban penggusuran Taman BMW serta komunitas anak jalanan di Sanggar Akar Bantar Gebang. Para peserta juga berinteraksi langsung dengan korban pelanggaran HAM masa lalu seperti kasus 1965, kasus Trisakti Semanggi dan kasus Munir serta korban kekerasan LGBT, korban penggusuran dan korban penyiksaan karena tuduhan menggunakan narkoba. Di sisi lain, mereka juga belajar langsung tentang lingkungan hidup dengan melakukan kunjungan ke Pulau Seribu. Para peserta juga berkunjung ke LBH Jakarta untuk mempelajari organisasi HAM,. Sementara sebagai upaya pengembangan strategi informasi lewat website dan alat komuniksi lainnya, maka para peserta juga berkunjung ke Yayasan Air Putih.

Acara ditutup pada 28 Juli 2009 malam. Hadir dalam penutupan tersebut adalah Mr. Deepak Obrai, Perwakilan Sekretaris Kementerian Luar Negeri Kanada, para narasumber dan undangan dari organisasi HAM dan pelajar. KontraS mengumumkan 2 orang peserta terbaik, laki-laki dan perempuan dalam penutupan tersebut. Acara ditutup dengan konser musik dari The KontraS yang diselingi dengan beragam menu makanan tradisional seperti angkringan, soto mie, sate ayam dan sebagainya. Koordinator KontraS menegaskan bahwa dengan bekal ilmu dan pengalaman yang telah dipelajari dalam 2 minggu, maka para peserta diharapkan selalu dapat menjadi “hama-hama” yang tak henti menyebarkan nilai-nilai kemanusiaan kapanpun dan dimanapun mereka berada.


Foto bersama dengan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Bpk Nanan Sukarna

Foto bersama dengan Perwakilan Sekretaris Kementerian Luar Negeri Kanada Mr. Deepak Obrai

Berfoto bersama dengan Kabul Supriyadie (Anggota Komisioner Komnas HAM)
Berfoto bersama dengan Duta Besar Kanada John Holmes
Berdoa untuk korban Peledakan JW Mariott dan Ritz Carlton
Aksi bersama dengan Sahabat Munir di depan gedung Mahkmah Agung terkait dibebaskannya Muchdi PR