Selama Setahun Polri Pecat 246 Polisi Nakal

Bandung (ANTARA News) – Selama tahun 2008 jajaran Polisi Republik Indonesia sudah memecat 246 anggotanya karena kasus polisi nakal.

"Kita akan tetap menindak polisi yang tidak benar, apabila tidak layak maka akan dipecat," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Nanan Soekarna saat ditemui wartawan usai menghadiri seminar sehari bertema Memahami Pemolisian: Menuju Profesionalitas Polri di Sespim Polri, Lembang Rabu.

Ia mengungkapkan, di Indonesia ini ada 400 ribu anggota kepolisian yang tersebar di beberapa provinsi.

"Apabila yang dipecat dalam setahun sebanyak 246 anggota, maka jika dihitung persentasenya sangat sedikit sekali," paparnya.

Menurut dia dalam seminar tersebut, Polri telah memiliki rencana strategis untuk menciptakan kepolisian yang demoktaris dan profesional.

Strategi tersebut, lanjut Nanan, mencakup melahirkan perubahan kebijakan politik maupun hukum yang termasuk upaya untuk membangun "trust building" dengan masyarakat.

"Namun dalam pelaksanaannya tak cukup mudah untuk melakukan pembenahan, apalagi mengubah kultur yang telah lama mengakar. Kita masih melihat berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan maupun tindakan kekerasan muncul di masyarakat," kata Nanan.

Meskipun demikian, lanjut Nanan, inisiatif-inisiatif untuk membuat pedoman-pedoman yang lebih implementatif seperti Perkap tentang Polisi Masyarakat dan Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Polri sangat positif.

"Hal itu, merupakan langkah positif yang harus ditindaklanjuti pada aturan-aturan yang lebih operasional, termasuk membangun mekaniskme akuntabilitas yang lebih efektif," tambahnya.

Nanan menambahkan, untuk mendukung upaya Polri dalam membangun institusi pemolisian yang demoktaris dan akuntabel, dukungan dan kawalan oleh institusi pengawasan indipenden sangatlah dibutuhkan.

"Hal itu termasuk dari pemantauan yang dilakukan oleh kalangan masyarakat sipil yang bergerak dalam penegakan isu keadilan dan HAM serta masyarakat yang mendorong reformasi di sektor keamanan," ujarnya.(*)