Kontras Tuntut SBY Tuntaskan Kasus Munir

BANDUNG – Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (Kontras) menuntut gebrakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk segera menuntaskan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir dalam satu tahun pertama pemerintahan barunya.

Lima tahun pemerintahan SBY-JK dinilai belum serius dalam mengungkap kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Koordinator KontraS Usman Hamid mengungkapkan, hal tersebut tercermin dari berbagai indikator mulai dari terhambatnya pemeriksaan terhadap para pejabat dan petinggi negara, bebasnya tersangka utama pembunuhan Munir yakni Deputi V badan Inteljen Negara Muhdi PR, hingga mandegnya panitia khusus (Pansus) orang hilang.

"Keseriusan selama lima tahun kebelakang baru sebatas menjangkau pelaku dilapangan dengan ditahannya Pollycarpus. Sedangkan otak dibelakang pembunuhan Munir justru dilepaskan. Jika pelaku utama dilepaskan, maka harus muncul nama pelaku baru," ujar Usman saat ditemui dalam acara Desire for Justice A Tribute Moment for Munir, di Bandung, Sabtu (15/8/2009).

Usman menilai, belum terealisasinya pengadilan Adhoc bagi pelaku pelanggaran HAM, juga salah satu kegagalan presiden SBY. Jika saat itu SBY beralasan bahwa dukungan politiknya sebagai presiden tidak memadai di parlemen, maka hal tersebut diharapkan tidak lagi menjadi alasan SBY menunda-nunda penyelesaian kasus ini.

"Sekarang Partai Demokrat sudah menjelma menjadi partai besar dengan dukungan terbesar di parlemen, jadi tidak ada alasan lagi bagi SBY. Kami akan menunggu gebrakan serta ketegasan SBY dalam satu tahun pertama di pemerintahan baru ini," katanya.

Menurutnya, meskipun pemerintahan baru tetap dipimpin oleh presiden yang lama, agenda penegakan HAM tetap harus jadi prioritas. Pihaknya masih mendesak serta mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan Muchdi PR dalam kasus pembunuhan Munir. Hal tersebut dilakukan agar putusan kasasi Muchdi PR bisa dianulir dan bisa diajukan PK ke MA.

Dia juga menuntut agar wakil rakyat terpilih dapat lebih mendesak presiden untuk menuntaskan segala bentuk kasus pelanggaran HAM yang selama ini terjadi. Bukan hanya kasus Munir saja, namun kasus pelanggaran HAM lain seperti penculikan aktivis, penembakan mahasiswa saat demonstrasi tahun 1998, dan lainnya. (Wisnu Murti/Koran SI/teb)