Oknum Polisi Pukuli Tahanan

Adik saya ditahan di salah satu Polsek di Medan karena dituduh ranmor. Sewaktu saya melihat dia di tahanan, saya terkejut wajahnya sudah lebam-lebam. Dia mengaku dipukuli polisi supaya ngaku. Apa memang polisi selalu memukuli tahanan saat menginterogasi? Saya mohon bantuan Kontras Sumut untuk membantu adik saya agar dilindungi.

081361053xxx

Jawab

Kami sangat mengutuk keras tindakan polisi tersebut. Penyiksaan memang bukan sebuah kejahatan penghilangan nyawa, tetapi  merupakan sebuah pembunuhan atas sebuah penghidupan. Dan persoalan yang anda tanyakan juga sudah berulangkali ditanyakan kepada kami. Pemukulan polisi ini disebut juga penyiksaan. Sebuah tindakan yang dikutuk keras dunia internasional karena sangat tidak berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan.

Praktek penyiksaan menjadi persoalan klasik yang belum juga terselesaikan di kalangan institusi penegak hukum. Metode penyiksaan saat menginterogasi tersangka di sel tahanan polisi sebenarnya adalah cara-cara lama yang wajib untuk ditinggalkan pasca Indonesia meratifikasi (disahkan) Konvensi Anti Penyiksaan sejak tahun 1998 lalu.

Kontras Sumatera Utara pernah membuat penelitian yang menganalisis isu sensitif yang harus menjadi perhatian oleh Polri berdasarkan pada UU No.05/1998 tentang Ratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan dan Konvensi Internasional tentang Hak Sipil Politik yang telah diratifikasi melalui UU No.11/2005. Salah satu dari enam isu tersebut adalah Investigasi polisi. Indonesia menganut asas praduga tidak bersalah sampai pengadilan menjatuhkan vonis atas suatu kasus. Maka sampai pada tahap tersebut, polisi harus memposisikan diri menganggap tersangka tersebut tidak bersalah. Selama proses investigasi, polisi harus menginformasikan kepada tersangka hak-hak apa yang ia terima dan tuduhan apa yang akan dikenakan kepadanya atas perbuatan yang disangkakan kepadanya. Namun, pada tahap inilah kekerasan itu seringkali terjadi. Jika pada era Orde Baru masyarakat sipil disiksa di dalam ruang tertutup. Semenjak reformasi, malah semakin buruk. Polisi "memindahkan" praktek-praktek penyiksaan di meja-meja penyidik. Tujuannya agar tersangka mengakui perbuatan yang disangkakan.

Kami menyarankan anda agar mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan penyiksaan yang saudara anda alami ke Propam Polda Sumut. Disertai dengan visum. Namun dengan tetap mempertimbangkan aspek keamanan saudara Anda di tahanan. Kami bersedia membantu anda mendampingi pelaporan kasus ini ke Propam Polda Sumut.