Rakyat Tapanuli Minta Tanah Rakyat Dikembalikan

Tapanuli, CyberNews. Solidaritas Nasional Peduli Tapanuli Tengah menuntut pemerintah untuk segera mengembalikan tanah rakyat Tapanuli dari penguasaan sejumlah perusahaan besar. Penyerobotan tanah rakyat ini hanya menguntungkan segelintir orang.

"Kami meminta Bupati Tapanuli Tengah Drs Tuani Lumban Tobing untuk ditangkap. Bebaskan 10 orang warga yang memperjuangkan pengembalian tanahnya yang diserobot, karena tidak terbukti bersalah," tegas Solidaritas Nasional Peduli Tapanuli Tengah dalam pernyataan persnya kepada redaksi SM CyberNews, Senin malam.

Koordinator Solidaritas Nasional Peduli Tapanuli Tengah Edy Simatupang menyatakan permasalahan tanah begitu banyak sehingga hampir meliputi seluruh wilayah Tapanuli Tengah antara lain di Kecamatan Manduamas, Sirandorung, Andam Dewi
seluas 6000 ha tanah yang terdiri dari transmigran (umum/TSM,pengungsi konflik Aceh tahun 1979, non-transmigran), Kecamatan Sosorgadong, Sorkam Barat penyerobotan dilakukan PT Nauli Sawit/oknum pejabat Pemkab seluas
100-an ha, dan kehadiran PT Nauli Sawit 2/PT TAS di Kecamatan Kolang.

Selain itu, kata dia, masalah ganti rugi pembukaan jalan Rampah sampai ke Labuhan Angin Kecamatan Tapian Nauli juga tidak jelas. "Di Kecamatan Pinang Sori terdapat di desa Sitardas lorong Aek Lobu 210 ha, Desa Simarlelan 600 ha diserobot PT CPA, ditambah pelebaran/perpanjangan proyek bandara udara Pinangsori, 41 kk yang tergabung dalam kelompok tani Aek Sirara tidak mendapat ganti rugi yang layak," ungkap Edy Simatupang.

"Semangat perjuangan kami tidak akan pernah padam, tuntutan rakyat akan haknya terus akan berlanjut," tegas Edy Simatupang. Menurut dia sejak tahun 2004 perjuangan itu telah berjalan hingga kini, permasalahan tanah yang melibatkan oknum Pejabat Pemkab, investor-investor yang melakukan investasi karena ajakan bupati telah begitu
luas.

"Tanah rakyat berpindah ketangan investor, dengan dalih untuk mensejahtrakan rakyat kenyataannya tidak. Anak-anak kurang gizi, banyak yang putus sekolah, suami atau orang tua dari anak dan istri dipenjara karena memperjuangkan haknya," sesal Edy Simatupang.

Dijelaskan Edy Simatupang Forum Pembela Tanah Rakyat dibentuk untuk menyatukan kekuatan, aksi sudah berkali-kali, dilokasi perusahaan, DPR Kab, DPR Prov, kantor Gubsu, Polda Sumut, DPR RI, Istana Negara sudah dilaksanakan, namun tidak pernah kunjung selesai, rakyat malah korban, sudah tanah diserobot dipenjara pula.

Perjuangan-perjuangan akksi yang sudah dilakukan seperti puluhan kali aksi di lokasi perusahaan sejak 2004-2006, Demontrasi di depan kantor DPRD Kab. Tapteng tanggal 31/3/2008, Demontrasi menginap didepan kantor bupati, hari I
tanggal 29/5/2008, hari II tanggal 30/5/2008, bupati tidak mau menjumpai/dialog dengan rakyatnya.

Aksi di depan DPRD SU, Kantor Gubsu juga sudah berulang-ulang, bahkan saat aksi di depan kantor Gubernur Sumut tanggal 29 Agustus 2008 koordinator FPTR ditikam, padahal sebelumnya rumahnya sudah dibakar di Barus 22/6/2008. Aksi damai di Istana Negara 22 Januari 2009 sehingga Komisi 4 DPR RI turun ke Tapteng, mereka berjanji akan menuntaskan
masalah, namun kenyataannya nol, malahan keluar berita kunjungan dsalah media tulis mengunjungi kelangkaan pupuk.

"Aneh memang, para anggota DPR RI tersebut bahkan meneteskan air mata saat melihat langsung korban penyerobotan tanah, acting-nya lumayan bagus. Kami meminta pemerintah dan DPR mengusut sampai tuntas segala tindak pidana kriminal yang terjadi akibat sengketa tanah di Kabupaten Tapanuli Tengah," tegasnya.

Sejumlah LSM yang bergabung dalam Solidaritas Nasional Peduli Tapanuli Tengah antara lain KontraS, PMKRI, FMN, AGRA, Pergerakan Indonesia (PI), dan FPTR.