LSM: Kemunduran Reformasi Sektor Keamanan

Jakarta – Jaringan Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai keterlibatann TNI dalam penanggulangan terorisme merupakan kemunduran reformasi di bidang keamanan. Seharusnya TNI lebih difokuskan pada kerja utama untuk menjaga keutuhan wilayah Indonesia.

"Upaya pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme dengan memfungsikan desk anti teror dari tingkat Mabes, Koter sampai Babinsa merupakan kemunduran bagi upaya meneruskan reformasi sektor keamanan yang selama ini kita dorong bersama," kata Oslan Purba dari Federasi Kontras di kantor Kontras Jl Borobudur, Jakarta, Kamis (27/8/2009).

Diakui Oslan, Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso menyatakan optimalisasi desk anti teror TNI untuk mendukung Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri. "Tapi sangat dikhawatirkan dampak yang akan terjadi, jika rencana ini tidak dibarengi dengan kerangka kerja yang jelas," jelasnya.

Kekhawatiran yang diungkapkan Jaringan Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, yang merupakan kumpulan sejumlah LSM seperti Kontras, IDSPS, Elsam, Federasi Kontras, HRWG, ProPatria, INDID dan Lesperssi terdiri dari beberapa alasan.

Walau pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme diatur dalam UU No 34/2004 tentang TNI, namun, lanjut Oslan, perlu adanya kebijakan atau keputusan politik dengan melibatkan DPR untuk mengawasi pelibatan itu. Apalagai prajurit TNI yang terlatih untuk bertempur diupayakan untuk kemungkinan terjadinya intimidasi, salah tangkap, penyiksaan dan penculikan.

Kedua, keterbatasan publik untuk mengakses informasi terkait terorisme dengan melibatkan TNI. Mengingat selama ini TNI dianggap lembaga yang tidak akuntable dan belum mempertanggungjawabkan sejumlah kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

Ketiga, kemungkinnan penggunaan kekuatan operasi yang berlebihan dalam wilayah teritorial. Dan keempat, kemungkinan terjadi penyalahgunaan mandat dan upaya melakukan kontrol terhadap masyarakat guna mengembalikan suprioritas militer atas sipil.

"Jadi permasalahannya bukan apakah TNI boleh atau tidak dalam penanganan terorisme. Tapi justru bagaimana upaya bersama untuk menegakan aturan main demokrasi yang tumbuh di Indonesia," tandasnya.

Oleh karenanya, Oslan menegaskan, pihaknya meminta agar pemerintah khususnya TNI untuk lebih fokus dan perhatian pada tugas utamanya menjaga wilayah RI dari semua ancaman.

"Kami juga mengharapkan agar TNI memiliki perhatian khusus pada agenda penegakkan HAM," pungkasnya.(zal/irw)