Kontras Tagih Janji Pemerintah Ratifikasi Konvensi Orang Hilang

Rachmadin Ismail – detikNews

Jakarta – Komisi untuk Korban Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) mendatangi Direktorat Jenderal HAM Depkum HAM. Bersama para keluarga orang hilang, mereka menagih janji penanganan kasus orang hilang dalam ratifikasi konvensi internasional.

"Kontras bersama keluarga korban berharap Depkum HAM segera meratifikasi konvensi internasional untuk perlindungan setiap orang dari penghilangan paksa," kata Koordinator Kontras Usman Hamid di Gedung Depkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (1/9/2009).

Usman menagih janji Menkum HAM era Hamid Awaludin yang telah menyatakan komitmennya pada tahun 2007 untuk menandatangani Konvensi Anti Penghilangan Paksa. Namun hingga saat ini konvensi itu belum juga diratifikasi.

Menurut Usman, ratifikasi tersebut penting terutama bagi penanganan kasus orang hilang di Indonesia yang marak terjadi sebelum era reformasi. "Kalau ada ratifikasi tersebut korban bisa melapor kepada PBB dan meminta perlindungan lewat konvensi internasional agar Indonesia bisa ditegur," jelasnya.

Selain Usman, Tuti Koto, salah  seorang ibu korban penculikan 1998 juga berharap pemerintah meratifikasi konvensi yang baru ditandatangani oleh 13 negara tersebut. Sebab, dia sudah menyerah untuk mencari bantuan hukum anaknya di lembaga-lembaga nasional.

"Anak saya sudah 12 tahun hilang. Walaupun saya orang nggak ngerti hukum dan nggak ngerti politik saya minta pemerintah jangan membodohi saya. Segeralah tandatangani," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Direktur Penguatan HAM Depkum HAM Rusdiyanto berjanji akan memprioritaskan program penandatangan dan ratifikasi konvensi internasional tersebut. Dia menegaskan, program ini sudah dijadikan rancangan aksi nasional HAM yang akan segera dilakukan dalam pemerintahan berikutnya.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak namun karena banyaknya program, kemungkinan ini baru terlaksana di pemerintahan berikutnya," tegas Rusdiyanto. 

(anw/iy)