Kontras Desak kejaksaan Ajukan PK Muchdi

Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) meminta Presiden memenuhi janjinya mengusut tuntas kasus kematian Munir yang sudah masuk tahun kelima.

“Presiden harus memenuhi janji itu dan baru akan dikatakan tidak gagal dari ujian sejarah itu,” kata Koordinator Kontras Usman Hamid kepada wartawan usai Diskusi Publik Memperingati Kasus Kematian Munir, di Jakarta.

Menurut Usman sejumlah rangkaian kegiatan peringatan kematian Munir yang akan digelar dijadikan kesempatan untuk mengingatkan kembali presiden khususnya jaksa agung untuk melanjutkan upaya hukum kasus Munir.

“Terutama janji untuk melakukan peninjauan kembali yang kemarin yang menurutnya sesuatu yang masih belum jelas kapan mau diajukan kejaksaan,” ujarnya.

Menurut Usman, pihaknya merasa akan lebih tepat apabila peninjauan kembali itu diajukan oleh jaksa dengan bukti yang baru.

Sebab, lanjut Usman, dengan argumentasi yang didasarkan pada keliruan hakim kelihatannya akan sangat sulit karena, dalam kasus kemarin argumentasi itu ditolak.

“Barang kali jika argumentasi itu tidak berubah tetapi buktinya bertambah itu akan bisa menyakinkan hakim. sebaliknya kalau bukti tidak bertambah argumentasi berubah belum tentu bisa menyakinkan hakim untuk membawa kembali Muhdi,” paparnya. (Primair)