Tersangka Pencemaran Nama Baik
Usman Hamid Tak Akan Penuhi Panggilan Polda Metro

Ramadhian Fadillah – detikNews

Jakarta – Koordinator Kontras, Usman Hamid dipanggil penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Muchdi PR. Namun Usman tidak akan memenuhi panggilan tersebut.

"Besok kita tidak akan datang, tetapi kita akan memberikan keterangan pers," ujar kuasa hukum Usman Hamid, Asfinawati saat dihubungi detikcom, Selasa (8/9/2009).

Menurut Asfinawati, pihaknya akan memberikan keterangan pers di Kantor Kontras besok pukul 13.00 WIB. Dirinya pun menilai ada kepentingan tertentu di balik penetapan Usman sebagai tersangka.

"Ini kriminalisasi terhadap orang-orang yang ingin membela HAM dan memperjuangkan kasus Munir," ungkapnya.

Usman Hamid sendiri enggan mengomentari penetapan status tersangka ini. Dirinya mengaku menyerahkan seluruh masalah ini pada kuasa hukumnya.

"Kita sudah rapat tadi. Untuk kasus ini silakan tanya Asfinawati," ujarnya saat dihubungi secara terpisah.

(rdf/djo)